Jambi, 14 Maret 2026 – elangnusantara.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Provinsi Jambi mengambil langkah konkret dalam merespons persoalan sampah yang masih menjadi perhatian di Kota Jambi. Melalui koordinasi langsung di lapangan, organisasi tersebut melakukan peninjauan sekaligus diskusi dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Jaya Abadi, yang selama ini aktif membantu pengelolaan sampah di tengah masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penanganan persoalan sampah secara serius dan berkelanjutan di berbagai daerah. Dalam konteks tersebut, DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi menilai bahwa kolaborasi antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pengelola fasilitas pengolahan sampah menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengelolaan lingkungan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi meminta penjelasan langsung dari pihak TPS 3R Jaya Abadi mengenai mekanisme pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan, mulai dari proses pemilahan, pengolahan, hingga upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Selain itu, sejumlah tantangan di lapangan juga menjadi bahan diskusi, termasuk persoalan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah serta keterbatasan sarana pendukung.
Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Amri Prasetyo, menegaskan bahwa langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memahami secara langsung bagaimana sistem pengelolaan sampah di TPS 3R berjalan, sekaligus melihat peluang kolaborasi yang bisa dilakukan untuk memperkuat upaya penanganan sampah di Kota Jambi,” ujar Amri.
Ia menambahkan bahwa GRIB Jaya sebagai organisasi kemasyarakatan memiliki peran dalam memberikan edukasi dan mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah.
“Melalui komunikasi dengan pengelola TPS 3R serta keterlibatan masyarakat, kami berharap dapat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya membuang dan mengolah sampah dengan benar. Jika kesadaran ini tumbuh, maka persoalan sampah bisa ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Menurut Amri, keterlibatan organisasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan juga memiliki landasan dalam berbagai ketentuan perundang-undangan yang membuka ruang bagi partisipasi publik sebagai mitra pemerintah dalam pengelolaan sampah, termasuk melalui konsep TPS 3R yang menitikberatkan pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah.
DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi berharap sinergi antara pengelola TPS 3R, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi, sehingga permasalahan lingkungan tersebut dapat ditangani secara lebih terstruktur, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.











