Menu

Mode Gelap
GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru Razia PETI di Pulau Aro: Diduga Alat Berat Milik “WG” Oknum Polres Sarolangun Ditangkap di Lahan Bonet Pelawan

Jambi

Djoni NGK, Sosok Pengusaha Properti Asal Jambi Yang Menggebrak Pasar Modal Indonesia

badge-check


					Djoni NGK, Sosok Pengusaha Properti Asal Jambi Yang Menggebrak Pasar Modal Indonesia Perbesar

Jambi, 16 Januari 2026 – elangnusantara.com – Nama Djoni Jambi belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan investor dan media pasar modal. Sosok yang sebelumnya nyaris tak tersentuh sorotan publik itu tiba-tiba mencuat sebagai pemegang saham besar di sejumlah emiten Bursa Efek Indonesia (BEI), memicu rasa penasaran banyak pihak.

Tabir misteri itu kini tersingkap. Djoni Jambi dikenal luas di Provinsi Jambi sebagai Joni NGK, pengusaha properti sukses yang memimpin PT Niaga Guna Kencana (NGK), salah satu perusahaan pengembang terbesar di daerah tersebut. Julukan “NGK” melekat kuat pada namanya, seiring dengan reputasi perusahaannya yang telah membangun berbagai kompleks perumahan elit di Jambi.

Meski memiliki rekam jejak bisnis yang kuat, Djoni dikenal sebagai sosok rendah hati dan cenderung menghindari sorotan publik. Namun langkah investasinya di pasar modal tak pelak menjadikannya pusat perhatian nasional.

Kejutan datang pada awal 2025, ketika Djoni tercatat mengakumulasi saham dalam jumlah signifikan di beberapa emiten berkapitalisasi kecil hingga menengah. Ia tercatat menggenggam lebih dari 5 persen saham di PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), PT Remala Abadi Tbk (DATA), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE). Bahkan, di PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), kepemilikannya menembus angka mencolok sebesar 17,43 persen.

Djoni mengungkapkan bahwa keterlibatannya di pasar modal bukanlah hal baru. Ia telah berinvestasi di BEI sejak 2005, berawal dari modal kecil. Namun momentum besar datang saat pandemi Covid-19 melanda. Ketika aktivitas sektor riil melambat, ia justru mengalihkan fokus dan sumber daya ke pasar saham.

Dengan menyuntikkan dana pribadi yang lebih besar serta memperdalam analisis pasar, Djoni mulai membangun portofolio yang lebih agresif. Strateginya terfokus pada saham-saham berkapitalisasi kecil yang menurut pengamatannya memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Seiring waktu, sebagian besar saham yang ia pegang mengalami lonjakan signifikan. Meski demikian, Djoni tetap merendah dan menyebut keberhasilannya sebagai bagian dari faktor keberuntungan.

Di tengah sorotan pasar modal, Djoni menegaskan bahwa bisnis properti tetap menjadi tulang punggung utamanya. Menurutnya, sektor riil memberikan fondasi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Ia juga memastikan bahwa seluruh aktivitas investasinya di pasar saham dikelola secara profesional dan sepenuhnya terpisah dari keuangan perusahaan.

Kisah Djoni Jambi menjadi bukti bahwa disruptor pasar modal tidak selalu lahir dari pusat-pusat keuangan di ibu kota. Dengan ketekunan, keberanian, dan kejelian membaca peluang, seorang pengusaha daerah mampu menciptakan dampak besar di panggung nasional—sekaligus membuktikan bahwa kesuksesan bisa tumbuh dari mana saja.

Sumber: https://www.kalderanews.com/2025/08/sosok-djoni-jambi-yang-viral-jadi-pemegang-saham-5-di-sejumlah-emiten/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Trending di Jambi