Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

Diduga Dedi Menjadi Dalang di Balik Bisnis Minyak Ilegal di Banyuasin, Dia Juga Pemilik Truk Cold Diesel Pengangkut Solar Oplosan Dan Masakan

badge-check


					Diduga Dedi Menjadi Dalang di Balik Bisnis Minyak Ilegal di Banyuasin, Dia Juga Pemilik Truk Cold Diesel Pengangkut Solar Oplosan Dan Masakan Perbesar

Diduga Dedi Menjadi Dalang di Balik Bisnis Minyak Ilegal di Banyuasin, Dia Juga Pemilik Truk Cold Diesel Pengangkut Solar Oplosan Dan Masakan

 

BANYUASIN 3 – Nama Dedi sudah tidak asing lagi di kalangan pelaku bisnis minyak ilegal di wilayah Pangkalan Balai, Banyuasin 3 dedi dikenal sebagai otak di balik operasi solar oplosan, Dedi disebut-sebut sebagai dalang yang kerap memberikan arahan kepada anak buahnya untuk menjalankan bisnis haram ini. “Dia itu yang ngatur semuanya, dari beli minyak sampai jual ke Jakarta, Namanya sering disebut di kalangan kami,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Meski tidak memiliki gudang minyak, Dedi disebut memiliki banyak armada mobil cold diesel yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk menampung minyak ilegal di dalam bak mobil. “Mobil-mobil itu sudah diubah jadi seperti tangki mini, mereka bisa bawa minyak dalam jumlah besar tanpa mencurigakan,” jelas tim investigasi yang telah memantau aktivitas Dedi selama beberapa bulan terakhir.

 

Dedi, yang merupakan warga asli Pangkalan Balai, Banyuasin 3, disebut membeli minyak hasil masakan atau minyak olahan ilegal dari sumber tidak jelas, kemudian mengoplosnya dengan solar sebelum menjualnya ke pasar gelap, termasuk ke Jakarta. “Dia beli minyak mentah dari masakan (minyak bekas), lalu dioplos dan dijual lagi, ini bisnis yang sangat menguntungkan bagi mereka,” tambah narasumber.

 

Lokasi operasi Dedi dan kawan-kawan berada di Lebuk Karet, Pangkalan Balai, di sana, terdapat tempat las bak mobil yang diduga menjadi lokasi modifikasi kendaraan sekaligus tempat pengecekan sampel minyak sebelum diedarkan. “Lokasinya di Lubuk Karet, ada tempat las bak mobil, itu juga jadi tempat mereka cek kualitas minyak sebelum dijual,” ungkap sumber dari masyarakat setempat.

 

Yang lebih mengejutkan, Dedi dan kelompoknya disebut kebal hukum di wilayah Banyuasin 3. “Mereka itu seperti punya kekebalan, sudah banyak laporan, tapi sepertinya ada yang melindungi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Operasi minyak ilegal ini tidak hanya merugikan negara karena menghindari pajak, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas minyak oplosan yang tidak terjamin. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

 

Sampai saat ini, upaya untuk mengonfirmasi informasi ini kepada pihak berwenang setempat belum mendapatkan tanggapan. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti untuk menghentikan praktik ilegal yang telah meresahkan warga.

 

(Narasi investigasi ini masih terus berkembang. Kami akan memberikan update terbaru seiring dengan temuan fakta-fakta baru.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Trending di Jambi