Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Jambi

Bak Hilang Dalam Kepungan: Bentuk Kejahatan Lingkungan oleh PT KTA di Kumpeh Ulu, Barang Bukti Lenyap dalam Dalam Garis Polisi!

badge-check


					Bak Hilang Dalam Kepungan: Bentuk Kejahatan Lingkungan oleh PT KTA di Kumpeh Ulu, Barang Bukti Lenyap dalam Dalam Garis Polisi! Perbesar

Muaro Jambi, 19 Desember 2025 – elangnusantara.com — Dugaan pembuangan limbah berminyak di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, terus memunculkan tanda tanya besar. Meski sempat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Unit Tipidter Polres Muaro Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum ada kejelasan resmi terkait hasil penanganan maupun uji laboratorium terhadap sampel limbah yang diambil di lokasi.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi elangnusantara.com, warga sekitar melaporkan adanya aktivitas angkutan dengan ciri membawa sisa minyak atau bahan bakar jenis high speed diesel (HSD) yang diduga dibuang ke area tertentu. Lokasi tersebut disinyalir menjadi titik pembuangan limbah hasil aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Sidak gabungan yang dilakukan aparat dan DLH sempat memunculkan harapan akan adanya proses penegakan hukum yang transparan. Petugas diketahui mengambil sampel limbah dan memasang garis polisi (police line) di area yang diduga tercemar. Namun, dalam perkembangannya, tidak ada informasi lanjutan yang disampaikan ke publik.

Tim investigasi elangnusantara.com menyatakan bahwa saat dilakukan penelusuran ulang ke lokasi, sejumlah barang bukti di lapangan diduga telah hilang atau tidak lagi berada pada kondisi awal. Kondisi ini terjadi meski di lokasi tersebut masih terlihat police line terpasang.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan signifikan di lokasi. Sejumlah indikasi yang sebelumnya terpantau kini sudah tidak ditemukan lagi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait pengamanan barang bukti,” ungkap tim investigasi, seraya menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengamatan lapangan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, Risma Pasaribu, SH, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan segera. Dugaan pencemaran lingkungan bukan kejahatan biasa. Jika benar terjadi, ini sudah masuk kategori extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, karena dampaknya langsung menyentuh keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegas Risma Pasaribu, SH.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang akuntabel agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai hasil uji laboratorium limbah, status barang bukti, serta arah penanganan perkara dugaan pencemaran lingkungan di Kumpeh Ulu tersebut.

Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan publik, apakah dugaan pembuangan limbah di Muaro Jambi benar-benar ditangani secara serius, atau justru menguap tanpa kejelasan hukum?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

6 Maret 2026 - 14:52 WIB

Dana Kesehatan Diduga Disunat, Dema PTKIN Se-Indonesia Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

3 Maret 2026 - 12:06 WIB

Menjadi Rektor sejak 2020, Wiranto B Manalu: Prof. Sufmi Dasco Ahmad Kebal Etik

3 Maret 2026 - 10:05 WIB

Tragedi Limun Bongkar Dugaan Jaringan Penampung Emas Ilegal, Mahasiswa Sarolangun Resmi Laporkan ke Polda Jambi

25 Februari 2026 - 09:29 WIB

Trending di Jambi

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/