Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Jambi

Aksi Hari HAM Sedunia di Jambi: Suarakan Bencana di Sumatra dan Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Penetapan Status Bencana Nasional!

badge-check


					Aksi Hari HAM Sedunia di Jambi: Suarakan Bencana di Sumatra dan Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Penetapan Status Bencana Nasional! Perbesar

Aksi Hari HAM Sedunia di Jambi: Suarakan Bencana di Sumatra dan Mendesak Pemerintah Pusat Untuk Penetapan Status Bencana Nasional!

Jambi, 11 Desember 2025 – Puluhan aktivis, mahasiswa, NGO, seniman, dan musisi yang tergabung dalam berbagai komunitas di Kota Jambi menggelar aksi solidaritas memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia sekaligus menyuarakan tragedi bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Aksi ini menjadi bentuk protes dan seruan moral atas kerusakan ekologis yang diduga kuat dipicu oleh maraknya perusakan hutan dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di simpang Bank Indonesia (BI) Telanaipura, Kota Jambi, para peserta membawa berbagai poster, instalasi visual, serta orasi yang menegaskan bahwa bencana ekologis adalah pelanggaran HAM struktural yang harus diusut tuntas. Mereka menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk:

1. Mengusut dan menindak tegas pelaku penebangan hutan, termasuk korporasi yang terlibat dalam perusakan lingkungan.

2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola hutan dan lingkungan hidup yang selama ini dianggap gagal mencegah bencana.

3. Menetapkan banjir bandang di Sumatra sebagai bencana nasional mengingat skala kerusakan, korban jiwa, dan dampaknya terhadap hak-hak dasar masyarakat.

Para peserta aksi menegaskan bahwa banjir bandang bukan sekadar bencana alam, melainkan hasil dari akumulasi aktivitas industri ekstraktif yang tidak terkendali. Mereka menilai bahwa akar persoalan harus dibongkar hingga ke praktik perizinan, konsesi hutan, hingga proses penegakan hukum yang selama ini lemah.

“Kerusakan ekologis adalah pelanggaran HAM. Masyarakat kehilangan rumah, ruang hidup, keselamatan, bahkan masa depan. Negara wajib hadir dan bertanggung jawab,” ujar Ariono yang juga merupakan koordinator aksi.

Aksi ini ditutup dengan sebuah penampilan musik akustik dan pembacaan puisi sebagai bentuk ekspresi solidaritas, sebelum kemudian dilanjutkan dengan nobar film “17 Surat Cinta” di Perkumpulan Hijau. Pemutaran film tersebut menjadi ruang refleksi bersama mengenai kemanusiaan, perjuangan, dan hubungan masyarakat dengan alam.

Melalui rangkaian kegiatan ini, lintas komunitas Kota Jambi menyerukan bahwa penyelamatan lingkungan adalah bagian fundamental dari pemenuhan HAM. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah konkret, bukan hanya menyampaikan retorika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Trending di Jambi