Merangin, 12 Juli 2026 – elangnusantara.com – Upaya penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, mendapat hambatan setelah tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama jajaran Polres Merangin diadang oleh sekelompok massa saat memasuki kawasan tambang ilegal di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video di lokasi beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat aparat kepolisian yang hendak memasuki area tambang berhadapan dengan massa yang melakukan penolakan sehingga tim akhirnya memilih kembali untuk melakukan konsolidasi.
Kabid Humas Polda Jambi membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurut kepolisian, sebelum operasi dilakukan, Tim Bareskrim telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta dukungan personel. Namun, setelah melihat jumlah masyarakat yang berada di lokasi cukup banyak dan muncul perlawanan, tim memutuskan mengakhiri operasi sementara demi menjaga situasi tetap kondusif.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa praktik PETI di wilayah Merangin masih menjadi persoalan serius. Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial dan menghambat upaya penegakan hukum.
Pengadangan terhadap aparat penegak hukum tentu menjadi perhatian tersendiri. Negara tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal yang telah lama merusak kawasan hutan, mencemari sungai, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.
Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum pasca-insiden tersebut. Penindakan yang terukur, profesional, serta didukung strategi pengamanan yang matang dinilai penting agar pemberantasan PETI tidak berhenti hanya karena adanya perlawanan di lapangan.
Selain penindakan terhadap pelaku di lapangan, aparat juga diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual, pemodal, maupun jaringan yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin sehingga penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan memberikan efek jera.











