Jambi, 21 Januari 2026 – elangnusantara.com – Kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menghebohkan publik.
Bagaimana tidak? baru-baru ini ramai dibicarakan seorang pejabat berinisial M, yang saat ini menjabat sebagai pimpinan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H. M. Syukur, diduga memiliki hubungan khusus dengan mantan bawahannya berinisial F saat keduanya masih bertugas di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui pemberitaan pemayung.id dan dengan cepat menjadi perbincangan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi. Dugaan hubungan terlarang itu bahkan disebut-sebut telah lama menjadi isu yang beredar di lingkungan rumah sakit milik Pemprov Jambi tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa M dan F beberapa kali kepergok sedang berduaan. Bahkan, hubungan tersebut diklaim telah diketahui oleh I, suami sah F.
“Sempat ketahuan, tetapi tidak sampai menjadi heboh. Di lingkungan kerja F, isu ini sudah lama beredar dan dianggap bukan hal baru,” ujar sumber tersebut dikutip dari pemayung.id pada Jumat, (9/1/2025).
Diketahui, I merupakan mantan sopir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sarashadin dan saat ini berstatus sebagai ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya konfirmasi dari M.
Sementara itu, I melalui pesan WhatsApp. Namun jawaban yang diberikan terkesan singkat dan tidak menyinggung substansi persoalan.
“Kurang tau sayo pak, kalau urusan ini tanya ke BKD pak,” jawab I singkat, Rabu (7/1/2026).
Saat ditanya lebih lanjut terkait dugaan hubungan tersebut, pesan hanya dibaca tanpa ada balasan lanjutan.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (DPD HIPSI) Provinsi Jambi, Asy’ari Safei, turut angkat bicara. Ia mendesak Gubernur Jambi untuk bersikap tegas dan tidak tinggal diam dalam menyikapi isu yang dinilainya berpotensi mencoreng marwah ASN Pemprov Jambi.
Menurut Asy’ari, ketegasan kepala daerah sangat dibutuhkan guna menjaga moralitas dan etika aparatur pemerintahan.
“Kami meminta Gubernur Jambi bersikap tegas. Jangan sampai kasus dugaan perselingkuhan di kalangan pejabat terus berulang. Bahkan perlu dipertimbangkan penerbitan surat edaran larangan perjalanan dinas bagi ASN yang bukan mahram,” tegasnya.
Ia menilai langkah preventif tersebut penting, mengingat belakangan marak muncul isu dugaan pelanggaran moral di lingkungan birokrasi Pemprov Jambi. Publik kini menanti sikap resmi Pemerintah Provinsi Jambi serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam menyikapi isu yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. (*)











