Sarolangun, 21 Januari 2026 – elangnusantara.com – Tragedi longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa memilukan tersebut bertambah menjadi delapan orang, setelah tim evakuasi menemukan dua korban tambahan pasca kejadian longsor di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas di dalam lubang galian tambang ilegal. Tanpa adanya tanda-tanda peringatan, tebing galian yang labil tiba-tiba runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya penambahan jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Jumlah korban meninggal dunia akibat longsor di lokasi PETI Sarolangun sebanyak delapan orang,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji dalam keterangan resminya.
Dua korban tambahan yang ditemukan belakangan diketahui berinisial K serta seorang pekerja lainnya yang disebut sebagai anak buah dari pemilik lokasi tambang. Dengan penemuan ini, total korban jiwa dalam peristiwa longsor tambang ilegal tersebut mencapai delapan orang.
Selain korban meninggal dunia, empat pekerja lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat tertimbun material longsor. Para korban selamat telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun pihak kepolisian, tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Limun dalam beberapa hari terakhir diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya longsor. Kondisi tanah yang jenuh air membuat struktur tebing tambang menjadi sangat labil dan tidak mampu menahan beban, hingga akhirnya runtuh dan menimbun para pekerja.
Sebelumnya, enam korban meninggal dunia yang telah lebih dahulu dievakuasi masing-masing diketahui bernama:
• Kandar (40), warga Dusun Mengkadai
• Tabri (46), warga Dusun Mengkadai
• Oto (40), warga Mensao
• Iril (50), warga Lubuk Sayak
• Shirun (35), warga Pulau Pandan
Seluruh jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Wakapolsek Limun bersama Kanit Provos, Unit Intelkam, dan Unit Reskrim langsung turun ke lokasi guna melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas memastikan telah terjadi longsor di area tambang emas tanpa izin. Evakuasi korban dilakukan secara bertahap, dan hingga saat ini pemantauan serta pendataan masih terus dilakukan,” jelas AKP Berlin Tarigan.
Di sisi lain, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa lokasi PETI tersebut diduga dikelola oleh seorang warga berinisial Id (50). Namun hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum maupun pertanggungjawaban pengelola tambang ilegal tersebut.
Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa peristiwa ini akan ditangani secara serius. Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa masyarakat.
Tragedi ini kembali menjadi peringatan keras bahwa praktik PETI di Kabupaten Sarolangun masih terus berlangsung dan berulang kali memakan korban. Aparat penegak hukum serta pemerintah daerah didesak untuk mengambil langkah tegas dan terukur, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan, agar tragedi serupa tidak terus terulang dan merenggut nyawa masyarakat.











