Jambi, 20 Januari 2026 – elangnusantara.com — Gubernur Jambi Al Haris merespons tegas insiden pengeroyokan yang melibatkan seorang guru dan sejumlah siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap seluruh pihak yang terlibat guna memastikan kelayakan pendidik serta kondisi psikologis peserta didik pasca kejadian.
Permintaan tersebut disampaikan Al Haris pada Selasa pagi (20/1/2025). Menurutnya, langkah ini penting agar dunia pendidikan tetap berada dalam koridor yang sehat, aman, dan beradab.
“Saya juga minta pemeriksaan kejiwaan nanti, apakah beliau masih layak menjadi seorang guru. Begitupun dengan anak-anak ini saya minta di cek,” ujar Al Haris.
Gubernur menegaskan, peristiwa kekerasan di lingkungan sekolah merupakan kejadian serius yang mencoreng wajah pendidikan dan tidak boleh terulang kembali. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus dilakukan secara bijak dengan mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan represif.
“Ini permasalahan di dunia pendidikan. Tugas kita adalah menyelesaikan persoalan ini dengan bijak agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” tegasnya.
Selain pemeriksaan kejiwaan, Al Haris juga mengungkapkan telah memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengupayakan perdamaian antara pihak-pihak yang berselisih. Ia menyebut proses mediasi awal telah dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur sebagai langkah meredam konflik.
“Saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan, tentu kita ingin ada upaya perdamaian. Sudah dimediasi oleh Polres Tanjabtim,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan guna menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan belajar, Gubernur memastikan guru yang terlibat dalam insiden tersebut akan dipindahkan dari sekolah bersangkutan.
“Yang pasti guru itu akan kita pindahkan dari situ,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan penyelesaian dengan pendekatan restorative justice, tanpa saling menyalahkan antara guru maupun siswa.
Ia juga menanggapi langkah hukum yang telah ditempuh kedua belah pihak, di mana guru dilaporkan telah membuat laporan ke Polda Jambi, sementara para siswa melapor ke Polsek Berbak.
“Salah satu pendekatan itu dengan restorative justice. Kita tidak menyalahkan siswa ataupun guru. Kita ingin menyelesaikan persoalan ini sehingga memiliki manfaat bagi keduanya,” ujar Harmonis.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap penyelesaian kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar kekerasan di lingkungan pendidikan tidak kembali terulang, sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan di sekolah-sekolah kejuruan.











