Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

badge-check


					Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Perbesar

Bandar Lampung, 7 Januari 2026 – Kerja sama strategis lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Lampung dengan nilai transaksi tahunan mencapai Rp 832,3 miliar yang disepakati pada Selasa (6/1/2026) mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS Dia menyatakan bahwa kerja sama tersebut patut didukung sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah, namun perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk kemajuan kedua provinsi. Namun, besarnya nilai transaksi yang tidak sedikit ini menuntut adanya transparansi yang maksimal,” ujar M. Nurullah RS. Pada Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana alokasi dana akan digunakan, manfaat yang akan diperoleh kedua provinsi, serta mekanisme pemantauan yang diterapkan. Tanpa transparansi memadai, kerja sama ini berpotensi menjadi sumber keraguan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Keterlibatan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi fokus perhatian. Di antaranya PT Jateng Petro Energi, PT Lampung Jasa Utama, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, dan PT Wahana Raharja.

“BUMD adalah aset milik rakyat, sehingga setiap langkah kerja sama harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu. Rekam jejak akuntabilitas perusahaan pelat merah yang terlibat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Pada sektor energi yang menjadi prioritas utama, Ketum PWDPI menekankan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan gas bumi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal. Begitu pula dengan perdagangan multi-komoditas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan menyerap tenaga kerja lokal.

Ketum PWDPI juga mengajak kedua pemerintah provinsi untuk segera membentuk tim pemantau independen yang melibatkan elemen masyarakat sipil, termasuk perwakilan perempuan, untuk mengawasi pelaksanaan kerja sama. Selain itu, laporan perkembangan proyek harus dipublikasikan secara berkala agar dapat dimonitor oleh semua pihak.

“Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, kerja sama ini benar-benar akan menjadi terobosan yang bermanfaat bagi rakyat Jawa Tengah dan Lampung,” pungkas M. Nurullah RS.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi