Menu

Mode Gelap
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien Masyarakat Sarolangun Tolak Lalu-lalang Tronton Batu Bara: Jalan Rusak & Mengancam Keselamatan Pengendara! Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar Hadiri Muswil DPW PWDPI Lampung, Ketum PWDPI Minta Perkuat Jaringan Ekonomi dan Kualitas Wartawan

Headline

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 24.373.50, Aliansi Pemuda Mahasiswa Jambi Akan Demonstrasi di Polda Jambi

badge-check


					Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 24.373.50, Aliansi Pemuda Mahasiswa Jambi Akan Demonstrasi di Polda Jambi Perbesar

Sarolangun, 4 Januari 2026 – elangnusantara.com — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 24.373.50, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, terus menuai reaksi keras dari publik. Setelah redaksi elangnusantara.com mempublikasikan temuan lapangan berupa rekaman video dan data dugaan setoran terstruktur kepada pelangsir, kini gelombang tekanan datang dari kalangan mahasiswa.

Aliansi Pemuda Mahasiswa Jambi (APMJ) secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Polda Jambi, dengan estimasi massa sekitar 50 orang.

Dalam surat bernomor 11.P.APMJ.01.I.2026, APMJ menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat atas dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai telah berlangsung secara sistematis dan merugikan rakyat kecil.

Koordinator Umum APMJ, Iqbal Dinata, menilai praktik yang diduga terjadi di SPBU 24.373.50 Sarolangun tidak dapat lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa. Indikasi kuat menunjukkan adanya skema terstruktur, mulai dari pendataan kendaraan pelangsir, pengaturan volume pembelian, hingga dugaan setoran rutin yang disebut-sebut berjalan dengan sepengetahuan manajemen SPBU.

“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Ketika justru dikuasai oleh pelangsir melalui pelayanan khusus, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat negara,” tegas Iqbal dalam pernyataan tertulisnya.

Dalam tuntutan aksinya, APMJ mendesak Polda Jambi untuk segera mengevaluasi dan menertibkan SPBU-SPBU yang diduga melakukan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi di Provinsi Jambi. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan keterlibatan oknum SPBU maupun pihak Pertamina dalam praktik penyelewengan tersebut.

Secara khusus, APMJ menuntut agar pemilik dan manajer SPBU 24.373.50 segera diperiksa secara menyeluruh dan ditetapkan sebagai tersangka apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, APMJ menyampaikan ultimatum bahwa apabila dalam waktu 7×24 jam tidak ada penetapan tersangka, mereka akan menggelar aksi massa lanjutan dengan jumlah lebih besar serta melaporkan kasus ini ke seluruh instansi terkait dan penegak hukum lainnya.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Kapolda Jambi untuk segera melayangkan surat rekomendasi resmi kepada Pertamina dan BPH Migas guna menghentikan sementara operasional SPBU 24.373.50, serta mencabut izin operasional secara permanen apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, elangnusantara.com mengungkap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU tersebut melalui rekaman video dan data internal yang memperlihatkan adanya daftar kendaraan pelangsir, catatan volume pembelian, hingga besaran setoran yang diduga dilakukan secara rutin. Praktik ini disinyalir menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum, sementara pelangsir justru dilayani cepat dan istimewa.

Redaksi elangnusantara.com juga telah menyerahkan seluruh bukti pendukung kepada Polres Sarolangun. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa perkara ini telah masuk tahap pemeriksaan terhadap manajer, pemilik SPBU, serta sejumlah saksi terkait.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Masyarakat menanti jawaban tegas: apakah hukum akan benar-benar membongkar aktor utama di balik dugaan kejahatan berjamaah ini, atau kembali mengulang pola lama—aman di atas, tumbal di bawah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

4 Februari 2026 - 02:03 WIB

Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien

2 Februari 2026 - 14:00 WIB

Masyarakat Sarolangun Tolak Lalu-lalang Tronton Batu Bara: Jalan Rusak & Mengancam Keselamatan Pengendara!

2 Februari 2026 - 11:30 WIB

Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan

1 Februari 2026 - 14:49 WIB

Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

1 Februari 2026 - 14:47 WIB

Trending di Jambi

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/