Jambi, 30 September 2025 – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi (APMMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan daerah.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, APMMJ menuding adanya dugaan keterlibatan tiga kepala desa dalam aktivitas PETI, yaitu:
1. Kepala Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung.
2. Kepala Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau.
3. Kepala Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Provinsi Jambi.
“Kami minta Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa para kades yang diduga ikut bermain dalam PETI. Jangan sampai aparat terkesan tebang pilih!” tegas Zikrillah, Koordinator Umum APMKJ.
Tak hanya menyoroti oknum kepala desa, APMKJ juga mendesak Propam Polda Jambi untuk memeriksa Kasat Reskrim Polres Merangin. Mahasiswa menilai ada indikasi pembiaran, bahkan dugaan kongkalikong antara aparat dengan mafia tambang.
Massa menegaskan, PETI bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan korupsi, perusakan generasi, dan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.
“Jika aparat tidak serius menindak, jangan salahkan kami kalau gerakan ini semakin besar,” teriak massa aksi.
Sebagai bentuk keseriusan, mahasiswa turut membawa bukti visual berupa foto-foto excavator, truk pengangkut, serta kondisi sungai yang rusak akibat tambang emas ilegal.
Pasca aksi, perwakilan APMKJ diterima langsung oleh Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Jambi. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas laporan yang masuk dan menegaskan akan menindaklanjutinya.
Tak berhenti di situ, penyidik Ditkrimsus juga segera meminta keterangan resmi dari perwakilan mahasiswa. Dengan demikian, laporan APMMJ kini telah resmi terdaftar di Polda Jambi dan masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.