Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

APMMJ Resmi Laporkan Kades Sekancing, Karang Berahi dan Sungai Manau ke Subdit IV Tipidter Polda Jambi

badge-check


					APMMJ Resmi Laporkan Kades Sekancing, Karang Berahi dan Sungai Manau ke Subdit IV Tipidter Polda Jambi Perbesar

Jambi, 30 September 2025 – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi (APMMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan daerah.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, APMMJ menuding adanya dugaan keterlibatan tiga kepala desa dalam aktivitas PETI, yaitu:

1. Kepala Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung.

2. Kepala Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau.

3. Kepala Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Provinsi Jambi.

“Kami minta Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa para kades yang diduga ikut bermain dalam PETI. Jangan sampai aparat terkesan tebang pilih!” tegas Zikrillah, Koordinator Umum APMKJ.

Tak hanya menyoroti oknum kepala desa, APMKJ juga mendesak Propam Polda Jambi untuk memeriksa Kasat Reskrim Polres Merangin. Mahasiswa menilai ada indikasi pembiaran, bahkan dugaan kongkalikong antara aparat dengan mafia tambang.

Massa menegaskan, PETI bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan korupsi, perusakan generasi, dan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

“Jika aparat tidak serius menindak, jangan salahkan kami kalau gerakan ini semakin besar,” teriak massa aksi.

Sebagai bentuk keseriusan, mahasiswa turut membawa bukti visual berupa foto-foto excavator, truk pengangkut, serta kondisi sungai yang rusak akibat tambang emas ilegal.

Pasca aksi, perwakilan APMKJ diterima langsung oleh Kasubdit IV Ditkrimsus Polda Jambi. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas laporan yang masuk dan menegaskan akan menindaklanjutinya.

Tak berhenti di situ, penyidik Ditkrimsus juga segera meminta keterangan resmi dari perwakilan mahasiswa. Dengan demikian, laporan APMMJ kini telah resmi terdaftar di Polda Jambi dan masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi