Jambi, 26 September 2025 – elangnusantara.com
Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi (APMKJ) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Senin, 29 September 2025. Aksi tersebut rencananya akan diikuti sekitar 50 orang massa dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima redaksi, APMKJ menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada pihak Polda Jambi. Salah satu poin penting yang disuarakan adalah mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dua kepala desa di Kabupaten Merangin yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Kami meminta Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa Kades Sekancing yang diduga terlibat dalam PETI di Desa Sekancing. Selain itu, kami juga menuntut agar Kades Sungai Manau diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam praktik PETI di wilayahnya,” demikian pernyataan sikap APMKJ.
Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak agar Propam Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Merangin yang dinilai lalai dan diduga membiarkan aktivitas PETI marak di lapangan. Selain itu, mereka juga menuntut pemeriksaan terhadap Direktur Reskrimsus Polda Jambi.
Koordinator Umum APMKJ, Zikrillah, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang muak dengan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Merangin.
“Kami tidak ingin aparat tutup mata. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, baik kepada masyarakat maupun pejabat desa yang ikut terlibat,” tegas Zikrillah.
APMKJ menegaskan bahwa aksi di Polda Jambi ini akan dilakukan secara damai namun tetap lantang menyuarakan aspirasi. Mereka berharap tuntutan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum kades maupun aparat di lapangan.