Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah

badge-check


					Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah Perbesar

Tanggamus – Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),  Tahun 2024 Sejumlah Rp127 Miliar lebih Diduga Dikropsi Secara Berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat tinggi pada dinas kesehatan setempat

Tidak menutup kemungkinan aliran dana korupsi tersebut juga mengalir pada orang nomor satu serta oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten  setempat

Modusnya berdasarkan keterangan sejumlah Narasumber sana data yang diperoleh tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Bannyak kegiatan yang difikirkan serta di Mark-Up serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Dugaan korupsi juga diperkuat dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) jika bannyak anggaran belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan alias dikorupsi.

Berdasarkan data dan hasil Investigasi yang dilakukan tim media PWDPI anggaran untuk oprasi sejumlah Rp.99 Miliar lebih yang diperuntukan belanja pegawai Rp60 Miliar, belanja barang dan jasa 38 miliar lebih dan belanja hibah senilai Rp177 juta juga  diduga kuat  dikorupsi.

Bannyak belanja barang dan jasa, hibah serta belanja pegawai hasil investigasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selain untuk  anggaran untuk belanja modal seperti, belanja modal peralatan dan mesin sejumlah Rp.16 miliar lebih  dan belanja modal gedung dan bangunan  senilai Rp 11 Miliar lebih juga direalisasikan tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Terpisah, sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan belanja untuk obat-obatan serta keperluan kader-kader posyandu ditingkat desa Hannya formalitas alias fiktif.

“Mereka turun kedesa-desa Hannya mengambil dokumentasi. Sebetulnya kegiatan bannyak yang menggunakan dana desa. Intinya anggaran satu untuk di SPJ kan kegiatan untuk dinas kesehatan,”ungkap narasumber beberapa waktu lalu

Terpisah, Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat,  saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut  dikantornya tidak ada ditempat. Sementara menurut Sekretaris sulit untuk menemui  Kadisnya. Bahkan saat dihubungi melalui  via telepon juga tidak memberikann tanggapan  (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline