Menu

Mode Gelap
Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru Razia PETI di Pulau Aro: Diduga Alat Berat Milik “WG” Oknum Polres Sarolangun Ditangkap di Lahan Bonet Pelawan Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

Headline

Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal

badge-check


					Ketum PWDPI Nurullah Tuding Pihak BPOM Lemah Dalam Pengawasan Skincare Ilegal Perbesar

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah dalam pengawasan produk skincare.

“Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan diduga ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPOM,”tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (2/8/2025).

Nurullah panggilan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menjelaskan

Bannyak sekali para  pengusaha skincare atau obat-obat kesehatan diduga  ilegal beredar luas yang dipromosikan oleh para influencer  tanpa dasar ilmiah yang jelas luput dari pengawasan dari DPOM. Bahkan para pengusaha dengan terang-terangan mempromosikan seperti  kosmetik ilegal melalui platform online.

“Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI baik dipasaran maupun dimedia sosial diduga bannyak peredaran Kosmetik Ilegal kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar,”ungkapnya

Nurullah mengkhawatirkan tentang influencer yang mempromosikan produk skincare tanpa dasar ilmiah yang jelas, bahkan mengklaim manfaat yang berlebihan.

Maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan, lanjut Ketum PWDPI, seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal hal tersebut bukti pengasawan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor tersebut perlu dipertanyakan.

“Saya juga menilai lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok, Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk ilega,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Serah Terima Jabatan PJS Rektor UNBARI Dari LLDIKTI Ke YPJ: Akhiri Konflik Kepemimpinan Di Universitas Batanghari

23 Mei 2026 - 08:13 WIB

Trending di Headline