Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan

badge-check


					Bupati Sarolangun Bantah Tuduhan Alat Beratnya Terlibat PETI di Muratara: Itu Murni untuk Steking Lahan Perbesar

Sarolangun, 16 Juli 2025 — Bupati Sarolangun, H. Hurmin, memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan alat berat miliknya terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan alat berat milik Bupati sempat diamankan warga, diduga keluar dari kawasan tambang ilegal. Namun H. Hurmin membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ekskavator itu digunakan untuk pekerjaan steking lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

“Memang itu alat saya, tapi saya bersumpah demi Allah, tidak ada hubungannya dengan PETI. Alat itu disewakan untuk pembersihan lahan, ada kontrak kerjanya,” jelasnya saat dihubungi Beritabicara.com, Rabu (16/7/2025).

Hurmin menilai tuduhan itu tidak masuk akal. “Masa saya harus ke Muratara untuk main PETI? Kecil sekali urusannya kalau saya sampai begitu. Sekarang alatnya pun sudah kembali ke Sarolangun karena kami tahu situasi di sana sedang sensitif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Zubbi Manto Ahmadi, pengelola alat berat milik H. Hurmin. Ia menyebut seluruh aktivitas alat tersebut terdokumentasi lengkap, mulai dari foto, titik GPS, hingga data hour meter (HM) yang menunjukkan alat bekerja selama dua bulan di lahan masyarakat seluas 40–60 hektare, dekat PT Agro.

“Tidak ada aktivitas PETI atau dompeng. Semua terekam dengan kamera GPS, foto, video, dan dokumen kontrak kerja dengan pihak desa,” ujar Manto.

Manto juga mengakui bahwa alat berat sempat diamankan warga pada Selasa malam (15/7/2025) karena disangka keluar dari lokasi tambang. Namun, setelah dikonfirmasi langsung dengan Kepala Desa Pangkalan, masyarakat akhirnya memahami bahwa alat tersebut memang digunakan untuk steking lahan legal.

“Isu itu sudah diklarifikasi oleh kades. Setelah itu, alat langsung ditarik dan kini sudah aman di gudang Sarolangun,” katanya.

Manto menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terverifikasi. “Jangan langsung menelan isu mentah-mentah. Kami punya bukti kuat, dari rekaman kerja hingga dokumen resmi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline