Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur Langsung Tinjau Ke Lahan Sengketa

badge-check


					Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur Langsung Tinjau Ke Lahan Sengketa Perbesar

Menindaklanjuti pengaduan dari Baharudin cs ke Polsek Dendang Tanjab Timur atas Pengrusakan dan Penyerobotan Lahan milik Baharudin cs atas kesepakatan Bersama dengan Koperasi Cipta Karya Bangsa Desa Kota Kandis Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Timur.

Pada Hari Selasa 10/06/2025 Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Kabupaten Tanjab Timur langsung meninjau lokasi lahan milik Baharudin cs. Ternyata di lokasi tersebut masih ditemukan nya aktifitas penanaman pohon sawit oleh oknum masyarakat yang melakukan pengrusakan dan Penyerobotan lahan Baharudin cs.

“Padahal dalam mediasi beberapa waktu yang lalu di Kantor Polsek, disepakati tidak boleh melakukan aktifitas apapun dilahan tersebut sebelum ada keputusan dari Pengurus Koperasi Cipta Karya Bangsa” ujar Ar.Mong selaku Kuasa Hukum Baharudin.

Ar. Mong juga menyatakan pihak Baharudin cs akan segera membuat laporan pengaduan Ke Polda Jambi jika tidak ada niat baik dari Pelaku pengrusakan dan Penyerobotan lahan tersebut.

Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur  mengupayakan memanggil kembali pihak-pihak yang diduga melakukan pengrusakan dan Penyerobotan untuk dapat Hadir di Polsek Dendang pada hari Rabu 11/06/2025 karena telah melanggar kesepakatan pada saat mediasi beberapa waktu yang lalu.

“Besok Kami akan segera memanggil mereka semua pelaku dan kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjab Timur untuk menindaklanjuti perihal ini” ucap Kapolsek Dendang.

Baharudin cs berharap permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan tidak ada yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline