Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Headline

Suap Hakim MA Rp50 M, Ketua PWDPI Lampung Minta KPK Periksa Bos PT. SGC Ny Lee

badge-check


					Suap Hakim MA Rp50 M, Ketua PWDPI Lampung Minta KPK Periksa Bos PT. SGC  Ny Lee Perbesar

Suap Hakim MA Rp50 M, Ketua PWDPI Lampung Minta KPK Periksa Bos PT. SGC  Ny Lee

Lampung- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Lampung, Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag angkat bicara terkait dugaan suap mantan Pejabat  Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany (SGC) Purwanti Alias Ny Lee  senilai Rp50 Miliar terkait sengketa lahan perkebunan tebu di Lampung.

Aam panggilan akrab Ketua PWDPI DPW Lampung Ahmad Hadi Mustoleh, S.Ag mengatakan  dugaan  suap Sugar Group disinggung pada sidang Zarof Ricar Sebelumnya, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menerima Rp 50 miliar dari fee membantu pengurusan perkara sengketa Sugar Group di tingkat kasasi.

“Berdasarkan informasi dari sejumlah media menjelaskan jika Keterangan  tersebut  disampaikan Zarof saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat,”kata Aam, saat dikonfirmasi di Kantor DPW PWDPI Lampung pada  Jum’at (16/5/2025).

Aam meminta kepada KPK dan Kejagung  agar kasus ini diambil alih  dan segera memeriksa, bos PT.SGC, jika terbukti bersalah dia minta kepada KPK dan Kejagung agar menjebloskan  bos PT. SGC  kepenjara.

“Ini kejahatan besar yang tidak boleh didiamkan. Sebab Lampung harus terbebas dari para oknum pengusaha yang telah menyengsarakan masyarakat. Sebagai putra daerah saya terpanggil untuk mengawal dan mendorong kasus ini hingga tuntas,”tegasnya.

Terpisah, seperti kita ketahui

Pada persidangan itu, jaksa penuntut umum mencecar Zarof terkait uang hampir satu Triliun yakni,vRp 920 miliar yang disita penyidik dari dalam brankas di rumahnya.  Jaksa lantas meminta Zarof menjelaskan apakah dari Rp 920 miliar itu terdapat uang dari kasus selain suap Ronald Tannur.

“Bisa saksi jelaskan untuk yang kaitan kasus lain selain yang terdakwa Lisa Rachmat untuk perkara apa yang kemudian saksi peroleh sejumlah uang?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

“Cuma yang paling besar itu yang, ada apa namanya, perkara yang kemarin disebut itu, Marubeni (Marubeni Corporation) atau apa itu,” ujar Zarof.

Menurut Zarof, perkara Marubeni menyangkut sengketa perdata dengan Sugar pada kisaran tahun 2016 sampai 2018. Pihak Marubeni pernah bersengketa dengan Sugar Group.

“Waktu itu kalau enggak salah saya itu ada menerima yang pertama mungkin sekitar Rp 50 (miliar) benar,” tutur Zarof. “Dari siapa?” tanya jaksa.

“Dari Sugar, itu anak buahnya dari Sugar,” kata Zarof. (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline