Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Jambi

Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

badge-check


					Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung Perbesar

Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

Bandar Lampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan plat Lampung.

Hal itu disampaikan saat anggota Komisi III DPRD Lampung meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), pada Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung,” Ujar Munir saat diwawancarai.

Ia menerangkan, hal ini merupakan wujud dan komitmen terhadap kemajuan Provinsi Lampung

“Di mana bumi dipijak maka di situ langit harus dijunjung,” Imbuhnya.

Munir juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, infrastruktur menjadi persoalan mendasar dan krusial di Provinsi Lampung, sehingga pemanfaatan PAD dari PKB harus diarahkan pada pembangunan dan pembenahan jalan.

“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,”

Munir menilai, mutasi kendaraan ke plat lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” Pungkasnya.

Sebagai Informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi

10 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla

10 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT!

10 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Trending di Jambi