Menu

Mode Gelap
Diduga Malpraktik, DPRD Desak Dinkes Tutup Sementara RS Erni Medika yang Tak Kantongi Akreditasi GMM Ditekan di Kantor Kejati: Minta Jawaban Kasus Korupsi, Malah Dapat Intimidasi dari Oknum Kejati Jambi Gagap! Reklamasi Bekas Tambang Milik PT Minemex dan PT SBC, Miliaran Dana Jamrek Diduga Raib: PWDPI Jambi: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum! Fakta Bicara! Tumpukan Limbah Cemari Lingkungan, Beroperasi di Kebun Sawit, Diduga Armada BBM Industri Terlibat, Kadis LH: Waktu Dekat, Kita Terjun Langsung! PLTU Mikik PT.Permata Prima Elektrindo Diduga Cemari Sungai di Desa Semaran Kanupaten Sarolangun Sudah 100 Hari Al haris di Singgasana: Proyek Semakin Menggila, Janji Menguap Keudara

Headline

Dugaan Skandal Mafia Tanah Libatkan Oknum DPRD Muaro Jambi, Warga Kehilangan Lahan dan Alami Kekerasan!

badge-check


					Dugaan Skandal Mafia Tanah Libatkan Oknum DPRD Muaro Jambi, Warga Kehilangan Lahan dan Alami Kekerasan! Perbesar

Dugaan Skandal Mafia Tanah Libatkan Oknum DPRD Muaro Jambi, Warga Kehilangan Lahan dan Alami Kekerasan!

elangnusantara.com | Tanjung Jabung Timur – Sebuah kasus serius kembali mencuat di wilayah hukum Polsek Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berinisial UN diduga terlibat dalam praktik penyerobotan lahan milik warga serta kekerasan fisik terhadap korban berinisial R. Kasus ini menyoroti dugaan keterlibatan pejabat publik dalam jaringan mafia tanah.

Menurut keterangan yang dihimpun tim redaksi, konflik bermula dari sengketa pengelolaan lahan seluas 3 hektar yang sebelumnya bermasalah dengan pihak perusahaan PT BBIP. Untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan sambil menunggu proses legalitas, R memberikan kuasa kepada tiga orang: HS (yang mengaku sebagai penasihat hukum), HI (untuk perawatan lahan), dan SF (untuk keamanan).

Namun, sejak 2019, lahan tersebut tidak menunjukkan perkembangan legalitas. Justru hasil panen tidak pernah dibagikan kepada pemilik sah, yang memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kuasa. Pada 2020, korban dibujuk untuk menandatangani surat penyerahan lahan dengan dalih akan kembali mengurus legalitas. Belakangan, surat itu diduga digunakan sebagai dasar untuk menjual lahan kepada pihak lain.

Lahan tersebut kemudian diduga dibeli oleh UN dari seseorang bernama Safarudin dengan harga sekitar Rp40 juta dan dijual kembali kepada pihak ketiga, Damanik, dengan nilai transaksi mencapai Rp450 juta. Selisih harga yang signifikan menimbulkan dugaan adanya motif keuntungan pribadi dari transaksi ilegal ini.

Empat bulan lalu, korban mencoba kembali ke lahannya untuk mencari kejelasan. Namun, saat berada di lokasi, R mengaku menjadi korban pemukulan oleh UN dan beberapa orang lainnya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mendahara Ulu, dan proses penyelidikan telah berjalan. Namun, upaya konfirmasi dari media kepada pihak kepolisian menemui hambatan.

Kanit Polsek menyatakan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan dan meminta wartawan untuk menghubungi Kapolsek langsung. Namun hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mendahara Ulu belum memberikan pernyataan resmi, meskipun telah dikonfirmasi berkali-kali.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar tentang transparansi penegakan hukum dan akuntabilitas pejabat publik dalam konflik agraria. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak kekerasan oleh anggota legislatif seharusnya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ringkasan Kasus:

Lokasi: Polsek Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur

Terlapor: Oknum DPRD Muaro Jambi (inisial UN)

Korban: Warga berinisial R

Modus: Dugaan penyalahgunaan surat kuasa dan penyerahan lahan

Nilai Transaksi: Dari Rp40 juta dijual menjadi Rp450 juta

Status: Dilaporkan ke polisi, penyelidikan berjalan

Catatan: Belum ada keterangan resmi dari Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Malpraktik, DPRD Desak Dinkes Tutup Sementara RS Erni Medika yang Tak Kantongi Akreditasi

8 Juni 2025 - 10:44 WIB

GMM Ditekan di Kantor Kejati: Minta Jawaban Kasus Korupsi, Malah Dapat Intimidasi dari Oknum Kejati Jambi

8 Juni 2025 - 04:29 WIB

Gagap! Reklamasi Bekas Tambang Milik PT Minemex dan PT SBC, Miliaran Dana Jamrek Diduga Raib: PWDPI Jambi: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum!

5 Juni 2025 - 19:18 WIB

Fakta Bicara! Tumpukan Limbah Cemari Lingkungan, Beroperasi di Kebun Sawit, Diduga Armada BBM Industri Terlibat, Kadis LH: Waktu Dekat, Kita Terjun Langsung!

5 Juni 2025 - 17:45 WIB

PLTU Mikik PT.Permata Prima Elektrindo Diduga Cemari Sungai di Desa Semaran Kanupaten Sarolangun

3 Juni 2025 - 17:47 WIB

Trending di Headline