Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya!

badge-check


					Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya! Perbesar

Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya!

Jambi, elangnusantara.com – Sebuah ruko yang diduga menjadi tempat peredadan rokok ilegal di Kota Jambi, masih bebas beroprasi tanpa tersentuh Aparat penegak hukum (APH).
Dari penelusuran Patunas.co.id, ruko tersebut berada di daerah Nusa Indah tepatnya di depan hotel Greend Hotel.

Menurut warga sekitar, ruko tersebut berdalih dengan menjual jajanan klontong, tapi dibelakang jualan tersebut terdapat gudang, gudang itulah yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal.

“Tambah warga tersebut menjelaskan, sejumlah warga yang berdekatan dengan ruko tersebut telah lama mengetahui aktifitas tersebut, namun selama ini warga sekitar hanya bisa menyaksikan saja dan tidak ada yang melaporkan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, rokok tersebut diduga milik tokeh yang sering disapa ‘Abun.
Rokok yang diketahui bermerek Rasta, Hasta dan lain sebagainya berasal dari Pulau Jawa yang akan di edarkan disekitar Provinsi Jambi.

Dengan berkembangnya bisnis rokok ilegal milik Abun tersebut, diduga koordinasi dengan oknum pihak yang berwenang berjalan dengan lancar, sehingga tidak tersentuh hukum.

“Dengan tingginya minat pasar dengan rokok ilegal asal Pulau Jawa, membuat Abun ini semakin kaya raya. Rokok ilegal milik Abun yang saat ini sangat laris, yakni Rasta, Hasta dan lainyaa.

Lebih lanjut, kami masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal, karena perbuatan ini jelas merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Trending di Headline