Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berencana untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan 11 program unggulan Pemerintah Kota Jambi yang akan dimulai pada tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kota Jambi akan tetap memantau secara ketat program-program tersebut, meskipun anggaran tahun ini mengalami efisiensi. “Kami akan tetap mengawasi, tentunya hasil dari efisiensi ini nantinya, setelah dievaluasi oleh Kemendagri, akan disalurkan untuk berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan, demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jambi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, telah menetapkan 11 program unggulan untuk periode 2025-2030, antara lain: Kartu Bahagia, Balikat (Balai Latihan Kerja Tematik), Bank Harkat (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat), Rumel (Rumah Milenial), Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, Kota Tangguh, Bahagia Berbudaya, Apel Kota, serta Balap (Bahagia Berintegritas Pelayanan Anti Pungli).