Menu

Mode Gelap
Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea WALHI Jambi Desak FSC Tolak APP Sinar Mas: Konflik Tanah Belum Selesai, Rakyat Masih Tertindas Pelanggaran Tata Ruang Restoran Gudhas Dibiarkan: Denda Misterius Oleh PUPR Kota Jambi, Wali Kota Jangan Bungkam! Pak Wali Kota Jambi Jangan Tebang Pilih! Tertibkan Investor Pelanggar Tata Ruang, Penertiban Pagar Gudhas Hanya Tinggal Janji Perkumpulan Elang Nusantara Akan Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasca Cetak Sawah Merangin 2015-2017 Tokoh Adat Pubian, Edison Dukung Penuh Ajang Silaturahmi Antar Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja

Headline

Pemain Minyak Ilegal Inisial S di Desa Bungku Terungkap, Diduga Dibeking Oknum Aparat Inisial R dan Melibatkan Perangkat Desa

badge-check


					Pemain Minyak Ilegal Inisial S di Desa Bungku Terungkap, Diduga Dibeking Oknum Aparat Inisial R dan Melibatkan Perangkat Desa Perbesar

Pemain Minyak Ilegal Inisial S di Desa Bungku Terungkap, Diduga Dibeking Oknum Aparat Inisial R dan Melibatkan Perangkat Desa

 

elangnusantara.com – Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, kembali menjadi sorotan terkait aktivitas penambangan minyak ilegal yang diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum aparat setempat. Salah seorang pemain utama dalam jaringan ilegal ini adalah pria berinisial S, yang diketahui memiliki beberapa pokan minyak di wilayah tersebut. S merupakan salah satu pihak yang membeli minyak mentah dari pemilik sumur-sumur ilegal dan kemudian menjualnya ke luar desa Bungku, bahkan hingga mencapai perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, tepatnya di daerah Bayat.

 

Aktivitas ini berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti, meski telah menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, S membeli minyak mentah dari sejumlah pemilik sumur ilegal yang tersebar di sekitar desa. Setelah itu, minyak tersebut diangkut keluar dari Desa Bungku menggunakan jalur-jalur tertentu, dengan tujuan untuk dipasarkan di daerah-daerah sekitar perbatasan, termasuk daerah Bayat yang terletak di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.

 

Lebih mencengangkan, aktivitas ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat berinisial R. Oknum aparat tersebut, yang seharusnya menjadi penegak hukum, diduga membekingi dan memberikan perlindungan terhadap operasional ilegal tersebut. Bahkan, kabar yang beredar di kalangan masyarakat setempat menyebutkan bahwa S membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut sebagai bentuk kompensasi agar kegiatan ilegalnya tetap berjalan tanpa gangguan.

 

Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan negara dalam bentuk pendapatan yang hilang akibat penyelundupan minyak, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat setempat. Aktivitas penambangan minyak ilegal di desa ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, dan jika tidak segera dihentikan, dapat berdampak pada keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan warga sekitar.

 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius, baik dengan menangkap pelaku utama maupun oknum aparat yang terlibat, untuk menegakkan hukum dan memastikan agar kegiatan ilegal seperti ini tidak berkembang lebih jauh. Tindakan tegas terhadap para pelaku dan pihak yang membekingi diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea

21 Juli 2025 - 13:22 WIB

WALHI Jambi Desak FSC Tolak APP Sinar Mas: Konflik Tanah Belum Selesai, Rakyat Masih Tertindas

21 Juli 2025 - 11:25 WIB

Pelanggaran Tata Ruang Restoran Gudhas Dibiarkan: Denda Misterius Oleh PUPR Kota Jambi, Wali Kota Jangan Bungkam!

21 Juli 2025 - 08:27 WIB

Pak Wali Kota Jambi Jangan Tebang Pilih! Tertibkan Investor Pelanggar Tata Ruang, Penertiban Pagar Gudhas Hanya Tinggal Janji

21 Juli 2025 - 08:08 WIB

Perkumpulan Elang Nusantara Akan Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasca Cetak Sawah Merangin 2015-2017

20 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Headline