Menu

Mode Gelap
Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

Headline

Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

badge-check


					Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis Perbesar

Ketum PWDPI Ingatkan Wartawan Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Jakarta- Banyaknya wartawan diduga terlibat politik praktis, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) meminta media masa dan awaknya  dapat bekerja profesional saat melakukan peliputan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, serta ikut serta melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi.

“Hendaknya para wartawan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam peliputan Pilkada, karena pentingnya peran media dalam mengawal proses demokrasi yang bersih serta jujur dan adil,”tegas Ketum PWDPI saat diminta tanggapan terkait pilkada  disela-sela hadiri Rakerwil DPW PWDPI Lampung,  pada Sabtu (16/11/2024),

Dia mengatakan Wartawan yang tergabung dalam tim pemenangan kandidat tertentu harus mundur dari redaksi dan organisasi pers sebagai bentuk komitmen terhadap independensi pers.

“Media tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pemiliknya, khususnya bagi perusahaan pers yang memiliki afiliasi politik. penting liputan yang berimbang, netral, dan menghindari pemberitaan yang mengarah pada bias gender atau kehidupan pribadi kandidat,”ujar Owner Media Group Duta dan Pena.

Ketum PWDPI Nurullah menambahkan,  liputan harus diarahkan pada kontribusi, prestasi, dan visi kandidat dalam membangun daerah dan bagi pemilik perusahaan pers yang masuk partai politik, tidak boleh menggunakan media untuk kepentingan politiknya.

“Redaksi, khususnya pada media yang berparpol, tidak melakukan framing pemberitaan demi kepentingan elektoral satu pihak,”tegasnya.

Selain itu Ketum PWDPI minta Bawaslu terus mengawasi sejumlah isu krusial, termasuk politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan penyalahgunaan program kerja oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali atau kerabatnya yang mengikuti pilkada.

“Sudah bannyak sekali informasi yang saya peroleh terkait temuan Bawaslu dan kecurangan para kandidat calon namun dalam penangan perkara tersebut pihak Bawaslu terkesan tebang pilih dalam menangani kasus kecurangan pilkada,”ungkapnya.

Oleh Karena itu, masih kata Ketum PWDPI, pihaknya telah memerintahkan para awak media atau wartawan yang tergabung pada PWDPI ikut serta turun langsung untuk mengawasi pilkada.

“Saya minta kepada 800 media yang  tergabung pada PWDPI ikut serta melakukan sosial kontrol dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi dan tetap menjadi independen dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Trending di Headline