Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Headline

Walhi Jambi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara Milik PT. SAS

badge-check


					Walhi Jambi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara Milik PT. SAS Perbesar

Beragamnya pernyataan dari Pemerintah Kota, DPRD Kota, DPRD Provinsi, hingga Gubernur Jambi. Kami menilai bahwa pernyataan-pernyataan tersebut tidak menjawab akar persoalan dan pernyataannya seolah – oleh pembenaran terhadap praktik penyelundupan hukum dalam pengelolaan tata ruang kota.

Hal itu bukan tanpa alasan Perubahan RTRW 2024 – 2044 Melalui Perda RTRW No.05 tahun 2024 yang telah di sahkan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota dalam hal ketentuan khusus ruang bagi kegiatan pertambangan batubara, patut dicurigai sebagai bentuk penyelundupan hukum.

Upaya memaksakan Wilayah Kesatuan Perlindungan Setempat (KPS) menjadi wilayah tambang dengan menggunakan skema “ketentuan khusus” merupakan pelecehan terhadap prinsip perlindungan ruang hidup rakyat dan ekosistem. RTRW tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek.

Kami menantang Pemerintah Kota dan DPRD Kota Jambi untuk membuktikan keberpihakan pada rakyat, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata dengan mencabut izin kesesuaian tata ruang yang telah dikeluarkan terhadap PT. SAS. Selama izin ini tidak dicabut, maka keberadaan stockpile batubara tersebut tetap legal secara administratif meskipun bermasalah secara ekologis dan sosial.

Kami sangat menyayangkan Pernyataan DPRD Provinsi Jambi  Menyesatkan, justru memperkeruh suasana. Pernyataan yang cenderung membenturkan masyarakat dengan pihak perusahaan sama sekali tidak mencerminkan fungsi pengawasan dan representasi rakyat.

DPRD seharusnya menjadi pelindung keselamatan warga, bukan corong legalisasi investasi yang mengabaikan dampak sosial dan ekologis.

Begitu juga pernyataan Gubernur Jambi, yang sangat mengerikan Kesehatan dan keselamatan warga menjadi Ajang untuk coba2 demi melegalisasi Investasi kotor atas nama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi Pernyataan Gubernur Jambi tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin Bantahan PT. SAS Menguatkan Dugaan Cacat Formil dalam Persetujuan Proses Amdal.

Pernyataan PT. SAS bahwa tidak ada rawa yang ditimbun dan bahwa warga tidak tahu mengenai aktivitas mereka justru memperkuat dugaan bahwa tidak ada sosialisasi yang layak kepada masyarakat terdampak. Ketidaktahuan warga bukan disebabkan oleh persoalan pergantian RT, melainkan karena sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen Amdal. Hal ini menunjukkan bahwa proses Amdal yang dijalankan sangat mungkin cacat secara formil dan substantif.

Kami menegaskan bahwa polemik stockpile batubara PT. SAS bukan sekadar soal administratif atau pergantian RT. Ini adalah persoalan mendasar tentang bagaimana ruang hidup warga dan kelestarian lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.

Kami meminta:

1. Cabut izin kesesuaian tata ruang PT. SAS.

2. Hentikan praktek2 perubahan RTRW yang manipulatif.

3. Audit kembali proses Amdal dan partisipasi masyarakat.

4. Prioritaskan keselamatan rakyat dan keadilan ruang.

Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk sikap dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan hak warga untuk hidup di ruang yang sehat dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Donatur Misterius Sumbangkan 21 Kg Emas untuk Perbaikan Pipa Air Kota Osaka Jepang

22 Februari 2026 - 12:04 WIB

Trending di Headline

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/