Sarolangun, 25 Februari 2026 – elangnusantara.com – Aroma busuk praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, gelombang tekanan datang dari Aliansi Mahasiswa Sarolangun Jambi yang secara resmi melaporkan dugaan jaringan penampung emas ilegal ke Kepolisian Daerah Jambi pada 24 Februari 2026.
Laporan ini muncul setelah tragedi longsor maut di Dusun Mengkadai, Kecamatan Limun, yang menewaskan delapan penambang emas tanpa izin (PETI) pada 20 Januari 2026 lalu. Peristiwa tersebut kini diyakini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan pintu masuk untuk mengungkap dugaan sistem perdagangan emas ilegal yang lebih besar dan terorganisir.
Aliansi Mahasiswa Sarolangun menegaskan bahwa para penambang hanyalah pihak paling rentan dalam rantai panjang bisnis ilegal tersebut.
“Para penambang hanyalah korban paling rentan. Sementara pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari perdagangan emas ilegal masih bebas,” tegas perwakilan Aliansi Mahasiswa Sarolangun dalam laporan resminya.
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan kajian mahasiswa, aktivitas PETI di Sarolangun diduga telah berkembang menjadi sistem ekonomi ilegal yang terstruktur, bukan lagi aktivitas sporadis masyarakat.
Rantai aktivitas tersebut diduga mencakup:
• Penambangan ilegal tanpa izin dan tanpa standar keselamatan
• Penyaluran emas kepada penampung tertentu
• Distribusi lanjutan ke jaringan perdagangan yang lebih luas
• Dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan lingkungan
Mahasiswa menilai bahwa keberadaan penampung merupakan kunci utama keberlangsungan aktivitas PETI.
“Jika penampung emas ilegal tidak disentuh, maka penindakan terhadap PETI hanya akan menjadi sandiwara yang tidak pernah menyelesaikan akar masalah,” tulis laporan tersebut.
Menurut mereka, tanpa pembeli, aktivitas tambang ilegal tidak akan memiliki nilai ekonomi dan akan berhenti dengan sendirinya.
Dalam laporan tersebut, Aliansi Mahasiswa Sarolangun secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengusut jaringan tambang ilegal hingga ke aktor utama.
Langkah ini dinilai penting untuk:
• Menelusuri aliran dana hasil tambang ilegal
• Mengidentifikasi aktor utama dan pihak yang diuntungkan
• Membekukan rekening dan aset yang diduga berasal dari kejahatan
• Menyita keuntungan hasil tambang ilegal
Mahasiswa menilai bahwa pendekatan konvensional selama ini belum efektif menghentikan praktik PETI.
“Selama uangnya masih mengalir, PETI akan terus hidup. Putus aliran uang, maka jaringan akan runtuh,” tegas mereka.
Selain menelan korban jiwa, aktivitas PETI juga telah menimbulkan dampak ekologis serius di wilayah Sarolangun.
Kerusakan yang dilaporkan meliputi:
• Pencemaran sungai oleh merkuri berbahaya
• Lubang tambang terbuka tanpa reklamasi
• Kerusakan lahan produktif masyarakat
• Ancaman kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar
Mahasiswa menegaskan bahwa pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Prinsip hukum lingkungan yang dikenal sebagai polluter pays principle atau “pencemar wajib membayar” dinilai harus diterapkan secara tegas.
Aliansi Mahasiswa Sarolangun secara resmi telah menyampaikan laporan kepada Polda Jambi dengan sejumlah tuntutan utama:
1. Mengusut seluruh jaringan PETI hingga ke penampung dan aktor utama
2. Menerapkan TPPU untuk menyita aset hasil tambang ilegal
3. Bertindak transparan dan tanpa pandang bulu
4. Memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum
Mahasiswa juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Provinsi Jambi. Publik menunggu apakah pengusutan akan menjangkau aktor utama di balik jaringan perdagangan emas ilegal, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan.
Tragedi Limun telah membuka tabir gelap yang selama ini tersembunyi.
Jika jaringan ini benar-benar diusut hingga ke akar, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan tambang emas ilegal di Jambi.
Namun jika tidak, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.
Emas terus mengalir, pertanyaannya kini bukan lagi tentang keberadaan tambang ilegal—melainkan siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar, dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.











