Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Headline

Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI: Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU

badge-check


					Rekening Organisasi di Blokir, Ketum PWDPI: Tuding PPATK Sudah Langgar Empat UU Perbesar

Jakarta – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS Tuding Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana telah rugikan rakyat dan melanggar empat  Undang-undang.

“Blokir reking sembarangan PPATK diduga kuat sudah melanggar empat Undang-yndang dan bisa dipidanakan yang telah merugikan jutaan masyarakat,”tegas Ketum PWDPI, yang mengaku kesal karena rekening Organisasi Pers yang ia pimpin diduga ikut juga diblokir pada Minggu (10/8/2025).

Ketum PWDPI, Nurullah menjelaskan keempat  pelanggaran UU antaralain, melanggar  Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM), UU perlindungan data Pribadi dan UU Konsumen, serta UU perbankan.

“Seharusnya pihak PPATK sebelum melakukan pemblokiran harus diseleksi dan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Jangan main hantam kromo dan bikin gaduh masyarakat,”tegasnya.

Ketum PWDPI juga mengaku jika rekening milik organisasi DPP PWDPI ikut kena blokir tanpa ada konfirmasi.

“Rekening Organisasi Pers milik DPP PWDPI juga ikut kena blokir. Padahal  rekening tersebut saat ini sangat kami butuhkan mengingat organisasi kami  akan melaksanakan Rakernas. Ini sangat merugikan  organisasi kami,”pungkasnya. (Ma”ruf/Ardi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline