Menu

Mode Gelap
Sekber PSDH Jambi Himbau Waspada Bencana Karhutla 2026 di Provinsi Jambi Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Panduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming Kegiatan Rutin Masyarakat Peduli Danau Sipin: Potensi Wisata Dikepung 3 Ton Sampah Setiap Hari serta Minimnya Perhatian Pemerintah Bom Waktu APBD Jambi: Belanja Pegawai Tembus 34%, Pemprov Dikejar Deadline 2027 Langgar Disiplin Jam Kerja, ASN Kota Jambi Dipecat: Wali Kota Tegas Tanpa Kompromi Mundur Buntut Kasus KontraS, Letjen TNI Yudi Dinilai Tunjukkan Tanggung Jawab Moral Pimpinan

Jambi

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Panduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

badge-check


					Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Panduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming Perbesar

Jambi, 1 April 2026 – elangnusantara.com

Dalam upaya meningkatkan transparansi serta kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar sosialisasi QR Code Panduan Online Propam Polri melalui podcast live streaming, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di studio Jambi TV dan menghadirkan Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno bersama jajaran Bidpropam serta tim penyiar.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Darno menjelaskan bahwa QR Code Panduan Online merupakan inovasi digital yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan serta memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami pastikan setiap pengaduan akan diproses sesuai ketentuan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di wilayah Jambi, terhadap penggunaan QR Code Panduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Dengan adanya kanal resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

“Inovasi ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan QR Code Panduan Online, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pengaduan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekber PSDH Jambi Himbau Waspada Bencana Karhutla 2026 di Provinsi Jambi

2 April 2026 - 10:40 WIB

Kegiatan Rutin Masyarakat Peduli Danau Sipin: Potensi Wisata Dikepung 3 Ton Sampah Setiap Hari serta Minimnya Perhatian Pemerintah

30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bom Waktu APBD Jambi: Belanja Pegawai Tembus 34%, Pemprov Dikejar Deadline 2027

30 Maret 2026 - 12:49 WIB

Langgar Disiplin Jam Kerja, ASN Kota Jambi Dipecat: Wali Kota Tegas Tanpa Kompromi

30 Maret 2026 - 12:48 WIB

Skandal 11 Tahun PT. WKS: Uang dikembalikan, kasus menguap, Kejati Jambi di tantang mantan Ketua GmnI Jambi

28 Maret 2026 - 11:03 WIB

Trending di Jambi