Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Headline

Komitmen Penegakan Aturan Tata Ruang, Walikota Jambi: Pagar Gudhas Harus Ditertibkan Sesuai Aturan

badge-check


					Screenshot Perbesar

Screenshot

Jambi, 23 Juli 2025 — Gerakan Bersama Rakyat Kota (GBRK) menggelar audiensi resmi dengan Walikota Jambi untuk menyampaikan laporan pelanggaran izin bangunan yang dilakukan oleh Resto Gudhas. Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Jambi tersebut, GBRK menyoroti dugaan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta ketinggian pagar yang melebihi ketentuan.

Risma Pasaribu, juru bicara GBRK, menegaskan bahwa persoalan ini telah diperjuangkan selama lebih dari enam bulan, namun belum ada langkah konkret dari Dinas PUPR Kota Jambi.

“Fakta di lapangan menunjukkan pagar Resto Gudhas melanggar GSB dan jauh melebihi tinggi yang diizinkan. Kami mendesak Walikota untuk segera bertindak tegas,” ujar Risma dalam audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Jambi menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu. Ia memastikan bahwa Pemkot akan segera mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik Resto Gudhas untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum. Siapa pun yang melanggar, harus ditindak. Kami akan menyurati pihak Gudhas untuk menertibkan bangunannya agar sesuai dengan izin yang dikantongi dan perda yang berlaku,” ujar Walikota. Ia juga menambahkan bahwa pendekatan persuasif diutamakan agar iklim investasi di Kota Jambi tetap kondusif.

Ketua GBRK, Rio, menyambut positif pernyataan Walikota tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti awal bahwa pemerintah berpihak pada keadilan dan kepatuhan terhadap aturan.

“Apa pun bentuknya, pelanggaran tata ruang tidak bisa ditoleransi, termasuk oleh pelaku usaha. Kami akan terus mengawal proses ini hingga pagar yang melanggar benar-benar dibongkar,” tegas Rio.

Audiensi ini menjadi momen penting dalam upaya memperkuat tata kelola kota yang adil, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Donatur Misterius Sumbangkan 21 Kg Emas untuk Perbaikan Pipa Air Kota Osaka Jepang

22 Februari 2026 - 12:04 WIB

Trending di Headline

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/