Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Headline

Ngeri! Ko Apex Ungkap Dalang Dibalik Kasus Penggelapan Kapal Tongkang PT. SBS, Saya Ditumbalkan!

badge-check


					Ngeri! Ko Apex Ungkap Dalang Dibalik Kasus Penggelapan Kapal Tongkang PT. SBS, Saya Ditumbalkan! Perbesar

Ngeri! Ko Apex Ungkap Dalang Dibalik Kasus Penggelapan Kapal Tongkang PT. SBS, Saya Ditumbalkan!

 

JAMBI, ELANGNUSANTARA.COM – Terdakwa kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tagboat dan tongkang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) dengan terdakwa Affandi Susilo alias Ko Apex kembali digelarkan, Pada Senin (25/11/2024).

 

Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan agenda menyampaikan pembelaan (Pledoi) terdakwa, Yang dipimpin langsung majelis hakim Dominggus Silaban.

Dalam ruang sidang, tampak hadir Dinar Candy yang turut menyaksikan sidang yang dijalani oleh kekasihnya.

Didampingi oleh rekan dan keluarga nya, Dinar Candy dengan hikmat mendengar pembelaan terdakwa ko Apex yang telah dituntut 6 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum .

Dihadapan majelis hakim ko Apex menyebutkan bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah upaya melindungi saksi Nanang Rahman (pelapor) selain itu kasus ini tidak di buka secara utuh.

“Dalam kasus ini ada upaya melindungi saksi Nanang Rahman sebagai korban, pihak yang berwewenang juga tidak berupaya penuh mengungkap kasus ini,” katanya saat membacakan pembelaan

Kepada awak media, Ko Apex menyampaikan bahwa, dirinya meminta keadilan, karena menurutnya kasus ini terkesan ditutupi, sehingga beliau ingin persoalan ini dibuka seterang-terangnya kepada publik.

Menurutnya bukti-bukti yang ia sampaikan ke pihak penyidik Polda Jambi waktu itu, tidak disampaikan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi seolah-olah disini saya yang merasa dipojokkan sendiri, padahal semua kapal-kapal itu bukan hanya 10 kapal yang dituntutkan ke saya, ada 45 kapal semuanya, dan bukti itu tidak ditayangkan dipersidangan,” katanya.

Lanjut Ko Apex, bahwa H Nanang ( pelapor) sebagai otak pelaku yang memerintahkan dirinya untuk mengelola dan memalsukan seluruh dokumen kapal tersebut.

” Dia menikmati hasilnya, tidak bayar pajak semua. Malah saya yang ditumbalkan, jadi disini saya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Jangan selama ini saya yang dipojokkan sendiri dan saya juga sudah Menjalani hukuman dan ini pun saya dijadikan korban, bukan saya otak pelakunya,” bebernya.

Kepada media, Ko Apex juga membenarkan bahwa, dia telah memalsukan surat kapal sebanyak 60 kapal di KSOP Jambi, Baik itu kapal tua dan kapal Negara asing milik PT Sinar Bintang Samudra (SBS).

” Kalau dokumen kapal yang real nya seingat saya 60 kapal di KSOP Jambi, kapal itu kapal-kapal tua, kapal-kapal asing yang dibeli dari Singapura dan PT SBS tidak lapor pajak sampai hari ini dan bukti-bukti yang saya sampaikan di kepolisian maupun di kejaksaan juga tidak ada, hanya 10 kapal itu aja yang di tuntut kepada saya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline