Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Jambi

Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal

badge-check


					Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal Perbesar

Jambi, 29 September 2025 – Dilangsir dari media jambi.antaranews.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatah, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak para pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dituding menjadi penyebab kelangkaan solar dan pertalite di sejumlah wilayah.

“Saya harap tim segera dibentuk. Saya lihat di berita, Pertamina bersama kepolisian dan Dishub sudah merencanakan tindak lanjut soal ini,” kata Hafiz di Jambi, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan data kuota, kebutuhan BBM subsidi khususnya solar sebenarnya telah mencukupi di setiap SPBU. Namun, praktik penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab seperti pelansir yang melakukan pengisian berulang dan penimbunan menjadi penyebab kelangkaan di lapangan.

“Subsidi BBM yang begitu besar dari negara seharusnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tapi nyatanya justru dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hafiz juga meminta Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan inventarisasi ulang kendaraan pengguna barcode. Ia menilai, banyak kendaraan pelansir yang memanfaatkan celah sistem tersebut.

“Satgas harus melakukan pemeriksaan acak di setiap SPBU terkait kelengkapan dokumen kendaraan. Kalau ada bukti penimbunan, segera ditindak. Itu sudah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hafiz menekankan agar aparat bertindak tegas karena BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, kendaraan dengan pajak mati secara otomatis tidak bisa lagi menggunakan barcode untuk pembelian BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi