Menu

Mode Gelap
FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

Jambi

Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal

badge-check


					Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal Perbesar

Jambi, 29 September 2025 – Dilangsir dari media jambi.antaranews.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatah, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak para pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dituding menjadi penyebab kelangkaan solar dan pertalite di sejumlah wilayah.

“Saya harap tim segera dibentuk. Saya lihat di berita, Pertamina bersama kepolisian dan Dishub sudah merencanakan tindak lanjut soal ini,” kata Hafiz di Jambi, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan data kuota, kebutuhan BBM subsidi khususnya solar sebenarnya telah mencukupi di setiap SPBU. Namun, praktik penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab seperti pelansir yang melakukan pengisian berulang dan penimbunan menjadi penyebab kelangkaan di lapangan.

“Subsidi BBM yang begitu besar dari negara seharusnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tapi nyatanya justru dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hafiz juga meminta Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan inventarisasi ulang kendaraan pengguna barcode. Ia menilai, banyak kendaraan pelansir yang memanfaatkan celah sistem tersebut.

“Satgas harus melakukan pemeriksaan acak di setiap SPBU terkait kelengkapan dokumen kendaraan. Kalau ada bukti penimbunan, segera ditindak. Itu sudah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hafiz menekankan agar aparat bertindak tegas karena BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, kendaraan dengan pajak mati secara otomatis tidak bisa lagi menggunakan barcode untuk pembelian BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Trending di Jambi