Menu

Mode Gelap
Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara! Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

Headline

Kejagung Geledah Kafe de’Clan Cipete dan 11 Lokasi Lain, Penyidikan Dugaan Korupsi Masuk Babak Baru

badge-check


					Kejagung Geledah Kafe de’Clan Cipete dan 11 Lokasi Lain, Penyidikan Dugaan Korupsi Masuk Babak Baru Perbesar

Jakarta, 9 Juli 2026 – elangnusantara.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung terus memperluas pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Jakarta. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah Kafe de’Clan yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas. Selain kafe tersebut, aparat penegak hukum juga mendatangi sedikitnya 11 lokasi lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Dalam proses penggeledahan, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta barang bukti lain yang dinilai memiliki relevansi terhadap pembuktian perkara. Seluruh barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap dugaan aliran dana maupun pihak-pihak yang terlibat.

Langkah Kejaksaan Agung ini menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki fase yang semakin intensif. Penggeledahan di banyak titik menjadi sinyal bahwa aparat tengah mengumpulkan alat bukti secara komprehensif sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak. Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan sejumlah lokasi yang dinilai strategis. Publik kini menanti perkembangan penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

Elangnusantara.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara!

14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Trending di Headline