Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi: Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi, Armada Jefri Abidin, Turut Disorot! Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Jambi

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Bantah Keras Isu Setoran Rp100 Juta Dari Oknum Kades Sekancing Kabupaten Merangin

badge-check


					Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Bantah Keras Isu Setoran Rp100 Juta Dari Oknum Kades Sekancing Kabupaten Merangin Perbesar

Jambi 16 Oktober 2025 – Tim redaksi elangnusantara.com menerima informasi dari masyarakat Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, yang menyebut adanya dugaan setoran uang sebesar Rp100 juta dari Kepala Desa Sekancing kepada pihak Polda Jambi. Informasi tersebut beredar luas melalui pesan Messenger yang menyebutkan bahwa “Kades Sekancing telah menginformasikan kepada orang-orang bahwa urusan PETI sudah selesai, dia sudah membayar Rp100 juta ke Polda Jambi, sebelumnya alatnya dikeluarkan, sekarang sudah bisa masuk lagi pada Senin, 13 Oktober 2025, aman-aman saja.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim elangnusantara.com melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Bapak Hadi. Dalam keterangannya, beliau membantah keras adanya tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah meminta uang apa pun kepada kepala desa. Informasi itu tidak benar. Saya akan menindak tegas dalam waktu dekat,” tegas Kasubdit IV dengan nada kecewa saat dihubungi tim redaksi.

Selain itu, pihak elangnusantara.com juga menanyakan perkembangan penanganan laporan terhadap tiga oknum kepala desa di Kabupaten Merangin yang sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait hasil penyelidikan tersebut.

Tim elangnusantara.com saat ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sekancing, Sapri, guna meminta klarifikasi langsung atas informasi yang beredar di masyarakat.

Media ini berkomitmen untuk terus mengawal kebenaran informasi dan memastikan setiap pemberitaan mengedepankan asas verifikasi dan keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi: Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi, Armada Jefri Abidin, Turut Disorot!

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

8 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan

6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Trending di Jambi