Menu

Mode Gelap
Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

Jambi

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Bantah Keras Isu Setoran Rp100 Juta Dari Oknum Kades Sekancing Kabupaten Merangin

badge-check


					Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Bantah Keras Isu Setoran Rp100 Juta Dari Oknum Kades Sekancing Kabupaten Merangin Perbesar

Jambi 16 Oktober 2025 – Tim redaksi elangnusantara.com menerima informasi dari masyarakat Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, yang menyebut adanya dugaan setoran uang sebesar Rp100 juta dari Kepala Desa Sekancing kepada pihak Polda Jambi. Informasi tersebut beredar luas melalui pesan Messenger yang menyebutkan bahwa “Kades Sekancing telah menginformasikan kepada orang-orang bahwa urusan PETI sudah selesai, dia sudah membayar Rp100 juta ke Polda Jambi, sebelumnya alatnya dikeluarkan, sekarang sudah bisa masuk lagi pada Senin, 13 Oktober 2025, aman-aman saja.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim elangnusantara.com melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Bapak Hadi. Dalam keterangannya, beliau membantah keras adanya tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah meminta uang apa pun kepada kepala desa. Informasi itu tidak benar. Saya akan menindak tegas dalam waktu dekat,” tegas Kasubdit IV dengan nada kecewa saat dihubungi tim redaksi.

Selain itu, pihak elangnusantara.com juga menanyakan perkembangan penanganan laporan terhadap tiga oknum kepala desa di Kabupaten Merangin yang sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait hasil penyelidikan tersebut.

Tim elangnusantara.com saat ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sekancing, Sapri, guna meminta klarifikasi langsung atas informasi yang beredar di masyarakat.

Media ini berkomitmen untuk terus mengawal kebenaran informasi dan memastikan setiap pemberitaan mengedepankan asas verifikasi dan keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

6 Maret 2026 - 14:52 WIB

Dana Kesehatan Diduga Disunat, Dema PTKIN Se-Indonesia Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

3 Maret 2026 - 12:06 WIB

Trending di Jambi