Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Headline

Hak Jawab Dari Universitas Lampung Terkait Proyek “Abal-abal

badge-check


					Hak Jawab Dari Universitas Lampung Terkait Proyek “Abal-abal Perbesar

Hak Jawab Dari Universitas Lampung Terkait Proyek “Abal-abal

Lampung-Sehubungan dengan berita yang disiarkan media online tersebut di atas pada tanggal 9 Desember 2024, berjudul:

1. “Terjunkan Wartawan Investigasi, Ketum PWDPI: Proyek Unila 26 Miliar Lebih Diduga Abal-Abal”

2. “Proyek Rp26 Miliar Lebih Diduga Abal-abal, Ada Apa Dengan Universitas Lampung”

3. “Ketum PWDPI Ungkap Proyek Unila 26 Miliar Lebih Diduga Abal-abal”

4. “Proyek Rp26 Miliar Diduga Bermasalah: Investigasi PWDPI Ungkap Kejanggalan di Unila”,

kami menyampaikan hak jawab Universitas Lampung dan klarifikasi berita sebagai berikut:

Pertama, proses seleksi untuk menentukan pemenang tender dan lelang untuk proyek pembangunan Masjid Al-Wasii di Universitas Lampung sepenuhnya dilakukan oleh Pokja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), bukan oleh pihak Unila. Oleh karena itu, semua tahapan tender, termasuk penentuan pemenang. dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek.

Kedua, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan pondasi yang dilakukan pada proyek Masjid Al-Wasii pada tahun 2024. Saat ini, proyek tersebut berupa pekerjaan finishing, yang mencakup penyelesaian detail-detail konstruksi bangunan. Dengan demikian, tuduhan terkait perubahan jenis pekerjaan pondasi yang disebutkan dalam pemberitaan adalah tidak berdasar.

Ketiga, Universitas Lampung telah mengikuti seluruh prosedur mekanisme tender dan lelang yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada. Panitia yang bertugas dalam proses ini adalah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemdikbudristek, di Jakarta, yang melakukan semua tahapan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keempat, mengenai tuduhan bahwa perusahaan pemenang tender, PT. Chipta Adi Guna (PT.CAG), adalah perusahaan “abal-abal”, kami ingin menginformasikan bahwa panitia tender dan lelang UKPBJ Kemdikbudristek, sebelum penetapan pemenang dan tender telah melakukan pengecekan langsung ke kantor perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Bangun Sarkoro VII No.1, Padang, Sumatera Barat, dan di Situmbuk Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilantang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kantor tersebut benar adanya dan beroperasi sebagaimana mestinya.

Universitas Lampung selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan, termasuk pelaksanaan proyek fisik. Kami membuka diri terhadap audit dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan prosedur.

Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar karena dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami meminta media Saudara tersebut di atas dapat mengklarifikasi dan mengoreksi berita yang telah disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat. Demikan, agar menjadi perhatian. (Rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

6 Maret 2026 - 14:52 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Trending di Headline

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/