Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

DPRD Muaro Jambi Kecewa Atas Pencemaran Udara dan Kerusakan Jalan di Depan Buper Jambi, PT JEC Disorot

badge-check


					DPRD Muaro Jambi Kecewa Atas Pencemaran Udara dan Kerusakan Jalan di Depan Buper Jambi, PT JEC Disorot Perbesar

Muaro Jambi, 23 Juli 2025 – Dikutip dari laman berita resmi Salimbai.id – Kepulan debu dan deru mesin berat telah lama menjadi kegelisahan warga Desa Sungai Gelam. Di balik pagar seng dan aroma aspal yang menyengat, berdiri Pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT Jambi Energi Cemerlang, hanya beberapa puluh meter dari kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Jambi—ruang publik yang seharusnya menjadi paru-paru dan ruang edukasi lingkungan anak muda.

Kekhawatiran warga akhirnya mendapat perhatian. Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robi Ramadan dari Fraksi PPP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin pagi, 28 Oktober 2024. Ia turun langsung ke lokasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas tanpa izin dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam penelusuran ElangNusantara.com, aktivitas PT Jambi Energi Cemerlang tidak hanya berdampak pada pencemaran udara, tapi juga menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan desa akibat lalu lintas kendaraan angkut bahan baku aspal. Jalan desa yang sebelumnya layak kini berubah menjadi jalur berdebu dan berlubang.

Robi menegaskan bahwa dirinya sedang mengumpulkan dokumen legalitas AMP tersebut, termasuk izin lingkungan, izin lokasi, hingga izin operasional. “Kita tidak bisa membiarkan aktivitas industri berjalan di atas penderitaan masyarakat dan merusak ruang publik seperti Buper Jambi,” ujarnya kepada tim Elang Nusantara.

Pabrik AMP ini berdiri tepat di depan kawasan Buper yang semestinya menjadi zona hijau dan ruang pendidikan alam. Alih-alih menjadi penyangga ekosistem, kini lokasi itu dikepung polusi udara dan kebisingan setiap hari. Tidak ada vegetasi buffer zone, tidak ada penahan debu, dan diduga tidak melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya wajib.

Elang Nusantara mencatat, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Jambi Energi Cemerlang terkait dugaan pelanggaran izin dan dampak ekologis yang ditimbulkan. Warga sekitar mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera untuk turun tangan.

Pertanyaan besar kini menggantung: bagaimana mungkin pabrik semacam ini bisa berdiri dan beroperasi di zona strategis publik tanpa pengawasan ketat? Siapa yang memberi celah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline