Sarolangun, 10 Februari 2026 – elangnusantara.com – Dugaan markup pembelian lahan oleh PTPN IV Regional 4 yang dilakukan pada tahun 2008 dari masyarakat menimbulkan pertanyaan yang mana pihak PTPN IV membeli dengan harga Rp.4.000.000/ha. Sedangkan pihak PTPN IV membeli kepada masyarakat dengan NJOP Rp. 4.750/m.
Aktivitas perusahaan, unit usaha PTPN IV Regional 4 (dahulu PTPN VI) di wilayah Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, beroperasi di bawah manajemen Kebun Limun / Kebun CNG (Cermin Nan Gedang) yang berlokasi di area sekitar Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.
PTPN IV Regional 4 (Unit Usaha Limun/CNG).
Lokasi Spesifik: Desa Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gedang (Wilayah operasional ini mencakup area Limun dan sekitarnya.
Sementara salah satu aktivis Sarolangun, Benny mengatakan, luas lahan tersebut yang dibeli dari masyarakat 10.681.900M, jika dihitung nilai tanah yang dibeli dari NJOP Rp.4.750 x 10.681.900m2, adalah Rp.50.739.025.000. Jika dikonversikan ke Hektar menjadi 1.068,19 hektar, Selasa (10/2).
“Dari pembelian oleh PTPN IV sebesar Rp.50.739.025.000, sedangkan pembelian dari masyarakat sebesar Rp.4.000.000/h x 1.068,19/h menjadi Rp.4.272.760.000, ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, selisih pembayaran dari pembelian kepada masyarakat yang dilakukan oleh PTPN IV : Rp.50.739.025.000 – Rp.4.272.760.000 = Rp.46.466.265.000. Dari selisih pembelian yang diduga di Markup PTPN IV, sebesar Rp.46.466.265.000, perihal ini berdasarkan SPPT PBB tertanggal 15 Juni 2012.
“Adapun saksi saksi tersebut, Effendi Z, Ketua Tim Desa. Jamhuri, anggota. Haidir, anggota. Yahya, anggota. Daud, anggota. Marbawi, anggota. Sarnubi, anggota. Saat itu ditandatangani di Pemuncak, 23 Oktober 2008 oleh Kepala Desa Pemuncak saat itu yaitu Samsuni,” ungkapnya.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti ini terutama kejaksaan negeri Sarolangun, sesuai apa yang dikatakan Presiden RI yaitu pimpinan BUMN yang dulu jangan enak – enak kau, siap – siap dipanggil kejaksaan (ucapan yang dikatakan Presiden RI). Dan saya juga siap untuk membantu memberikan beberapa alat bukti pendukung ,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PTPN IV Regional 4
telah dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi, namun belum memberikan tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.











