Menu

Mode Gelap
Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

Headline

Aksi Massa di Depan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Tuntut Audit Proyek SMKN 1 Merangin

badge-check


					Aksi Massa di Depan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Tuntut Audit Proyek SMKN 1 Merangin Perbesar

Aksi Massa di Depan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Tuntut Audit Proyek SMKN 1 Merangin

 

Jambi 6 Maret 2025 – Massa Aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Hukum Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera mengaudit, menyelidiki, dan memeriksa Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan ruang laboratorium fisika dan dua gedung praktik siswa (RPS) di sekolah tersebut, proyek yang dibiayai dengan anggaran lebih dari 3 milyar rupiah itu dilaksanakan pada tahun 2024.

 

Koordinator Lapangan aksi, Fauzan, menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung di SMKN 1 Merangin yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus diaudit dengan cermat. “Penggunaan dana DAK harus mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Oleh karena itu, kami meminta agar proyek ini diaudit untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fauzan.

 

Fauzan juga menambahkan bahwa audit bertujuan untuk memastikan pekerjaan pembangunan dilakukan dengan benar, sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah disetujui. “Audit ini umumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat daerah yang berwenang,” tambahnya.

 

Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ahmad Mustang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan massa aksi. “Kami akan menyampaikan tuntutan saudara-saudara kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin dan akan segera memanggil pihak yang diduga terlibat,” ujar Ahmad Mustang, yang juga menjabat sebagai staf di bidang yang membawahi permasalahan SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi