Menu

Mode Gelap
Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara! Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

Headline

Aksi Massa di Depan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Tuntut Audit Proyek SMKN 1 Merangin

badge-check


					Aksi Massa di Depan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Tuntut Audit Proyek SMKN 1 Merangin Perbesar

Aksi Massa di Depan Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Tuntut Audit Proyek SMKN 1 Merangin

 

Jambi 6 Maret 2025 – Massa Aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Hukum Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera mengaudit, menyelidiki, dan memeriksa Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan ruang laboratorium fisika dan dua gedung praktik siswa (RPS) di sekolah tersebut, proyek yang dibiayai dengan anggaran lebih dari 3 milyar rupiah itu dilaksanakan pada tahun 2024.

 

Koordinator Lapangan aksi, Fauzan, menegaskan bahwa proyek pembangunan gedung di SMKN 1 Merangin yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus diaudit dengan cermat. “Penggunaan dana DAK harus mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Oleh karena itu, kami meminta agar proyek ini diaudit untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fauzan.

 

Fauzan juga menambahkan bahwa audit bertujuan untuk memastikan pekerjaan pembangunan dilakukan dengan benar, sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang telah disetujui. “Audit ini umumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat daerah yang berwenang,” tambahnya.

 

Selain itu, massa aksi juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin jika terbukti bersalah dalam kasus ini.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ahmad Mustang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan massa aksi. “Kami akan menyampaikan tuntutan saudara-saudara kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Merangin dan akan segera memanggil pihak yang diduga terlibat,” ujar Ahmad Mustang, yang juga menjabat sebagai staf di bidang yang membawahi permasalahan SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM

15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari

15 Juli 2026 - 10:59 WIB

Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara!

14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan

14 Juli 2026 - 12:06 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 11:50 WIB

Trending di Jambi