Jambi, 3 Oktober 2025 – elangnusantara.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi (AMPM Jambi) kembali menggelar Aksi Jilid II, sebagai kelanjutan dari desakan mereka terhadap penanganan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Dalam aksi ini, mahasiswa dan pemuda kembali menyoroti dugaan pembiaran, lemahnya pengawasan, serta keterlibatan sejumlah pihak yang menurut mereka perlu segera diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Dalam pernyataannya, AMPM Jambi menyebut tiga kepala desa di Merangin yang menurut laporan masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari Polda Jambi. Data mengenai hal itu, menurut mereka, sudah pernah disampaikan pada aksi jilid pertama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah penyelidikan yang nyata.
“Kades seharusnya mengabdi kepada rakyat, bukan malah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan. Kalau Polda terus diam, masyarakat wajar mempertanyakan keseriusan penegakan hukum,” ujar Zikrillah, Koordinator AMPM Jambi.
Selain kepala desa, AMPM Jambi juga mendesak Propam Polda Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kapolsek Sungai Manau, Kapolsek Muara Siau, Kapolsek Pamenang, serta Kasat Reskrim Polres Merangin. Mereka menilai, aktivitas PETI yang terjadi terang-terangan di lapangan semestinya tidak mungkin luput dari pantauan aparat.
“Kalau aktivitas sebesar ini bisa jalan terus, publik wajar menduga adanya pembiaran. Karena PETI di Merangin sudah bukan rahasia lagi,” tegas Zikrillah.
Dalam aksi jilid II ini, AMPM Jambi juga menyinggung nama Pahmi dan Habibi yang disebut oleh masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki alat berat beroperasi di wilayah Muara Siau. Zikrillah menekankan, informasi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat dengan pemeriksaan yang transparan.
“Kalau benar informasi itu, berarti praktik PETI sudah melibatkan pihak-pihak yang punya pengaruh besar. Kami minta Polda jangan menunggu lama, segera lakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” tambahnya.
Tidak hanya aparat kepolisian, mahasiswa juga menyinggung Bupati Merangin. Surat edaran larangan PETI yang pernah diterbitkan pemerintah daerah dinilai hanya sebatas formalitas. Faktanya, menurut mereka, aktivitas PETI masih berlangsung dan kerusakan lingkungan terus terjadi.
“Sejak surat edaran itu keluar, tidak ada perubahan berarti. PETI tetap jalan, masyarakat tetap dirugikan, lingkungan tetap hancur. Artinya komitmen pemerintah daerah masih sangat dipertanyakan,” ungkap Zikrillah.
Dalam flyer aksi, AMPM Jambi kembali menegaskan semangat perjuangan dengan semboyan “Sampai Menang” dan “Vox Populi Vox Dei” (Suara Rakyat adalah Suara Tuhan). Bagi mereka, gerakan ini adalah suara rakyat yang menuntut penegakan hukum dan keadilan lingkungan.
Aksi jilid II ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, dengan dresscode bebas namun sopan. Massa aksi diperkirakan lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya, menandai meningkatnya konsolidasi mahasiswa dan pemuda Merangin dalam memperjuangkan lingkungan yang lestari dan penegakan hukum yang bersih.