Menu

Mode Gelap
Pensiun Seumur Hidup DPR: Hak Konstitusional atau Keistimewaan Pejabat? Arjana Bagaskara Solichin, S.H., M.H: Lawyer Muda, dari Korporasi hingga Menggugat Negara GRIB Buka Suara soal Aksi 26 Agustus: Pertambangan di Jambi Harus Diaudit, Jangan Hanya Jadi Bisnis Segelintir Orang Hasil Survei Lapangan, PWDPI Bakal Anugerahi Penghargaan Dua Mitra SPPG Destry Damayanti Dilantik Gubernur BI, Kadin Lampung Munir Abdul Haris Harap Perhatian Sektor Riil Prabowo Bertolak ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum Ekonomi Putin

Headline

Arjana Bagaskara Solichin, S.H., M.H: Lawyer Muda, dari Korporasi hingga Menggugat Negara

badge-check


					Arjana Bagaskara Solichin, S.H., M.H: Lawyer Muda, dari Korporasi hingga Menggugat Negara Perbesar

Jakarta, 3 September 2026 – elangnusantara.com — Di tengah dunia hukum yang kerap identik dengan perkara bisnis, kontrak, dan sengketa korporasi, Arjana Bagaskara Solichin, S.H., M.H. memilih memperluas medan perjuangannya. Pengacara muda ini tidak hanya berkiprah di ruang litigasi komersial, tetapi juga berani membawa persoalan yang menyentuh kepentingan publik ke hadapan pengadilan.

Namanya mencuat ketika Arjana mengajukan citizen lawsuit berkaitan dengan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Gugatan tersebut menjadi bentuk keberanian seorang advokat muda untuk mempertanyakan sejauh mana negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

Langkah itu sekaligus memperlihatkan sisi lain dari Arjana. Di balik latar belakangnya sebagai praktisi hukum korporasi dan komersial, terdapat perhatian terhadap persoalan tata kelola pemerintahan, lingkungan, serta hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan negara.

Gugatan tersebut diarahkan kepada sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Kepala BNPB. Bagi Arjana, bencana tidak semata-mata dapat dilihat sebagai fenomena alam, tetapi juga perlu dikaji dari sisi kebijakan, tata kelola lingkungan, serta tanggung jawab pemerintah.

Dibentuk dari Dunia Hukum Korporasi

Secara profesional, Arjana memiliki pengalaman di bidang corporate and commercial disputes, litigation and arbitration. Dunia tersebut menuntut ketelitian, kemampuan analisis, penguasaan hukum, sekaligus keberanian mengambil posisi dalam menghadapi sengketa.

Arjana merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan predikat cum laude. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Pelita Harapan dengan konsentrasi yang berkaitan dengan perbankan, korporasi, keuangan, dan pasar modal.

Pengalaman profesionalnya juga membawanya bersentuhan dengan berbagai perkara hukum, baik dalam konteks domestik maupun internasional. Dari sinilah kapasitasnya sebagai litigator ditempa—bukan hanya memahami teks hukum, tetapi juga membaca kepentingan, risiko, serta strategi dalam sebuah perkara.

Ketika Advokat Masuk ke Wilayah Kepentingan Publik

Namun, langkah Arjana dalam perkara bencana Sumatera memberikan warna berbeda dalam perjalanan profesionalnya.

Citizen lawsuit merupakan instrumen hukum yang memungkinkan warga menggugat pemerintah ketika terdapat persoalan yang dianggap menyangkut kepentingan publik. Menggunakan jalur tersebut berarti membawa persoalan yang lebih besar daripada kepentingan individual ke ruang pengadilan.

Di titik inilah keberanian Arjana menjadi menarik untuk diperhatikan.

Sebab ketika seorang advokat menggugat korporasi, ia berhadapan dengan kepentingan bisnis. Tetapi ketika seorang advokat menggugat pemerintah, pertarungannya berada pada wilayah yang jauh lebih kompleks: kebijakan publik, kewenangan negara, kepentingan masyarakat, dan batas tanggung jawab pemerintah.

Arjana memilih masuk ke wilayah tersebut.

Hukum Bukan Sekadar Profesi

Perjalanan Arjana menunjukkan bahwa profesi advokat tidak selalu berhenti pada bagaimana memenangkan perkara klien. Hukum juga dapat digunakan untuk menguji kebijakan, membuka ruang pertanggungjawaban, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Di tengah generasi muda yang semakin kritis terhadap persoalan lingkungan dan tata kelola negara, keberadaan advokat seperti Arjana menjadi penting. Bukan karena setiap gugatan pasti berakhir dengan kemenangan, tetapi karena keberanian menguji sebuah kebijakan melalui mekanisme hukum merupakan bagian dari proses demokrasi dan negara hukum.

Pada akhirnya, perjalanan Arjana Bagaskara adalah cerita tentang seorang lawyer muda yang bergerak dari ruang korporasi menuju wilayah kepentingan publik.

Dari menangani sengketa bisnis hingga menggugat negara.

Dan dari sana muncul satu pertanyaan yang lebih besar: ketika bencana menimpa masyarakat, apakah semuanya harus dianggap sebagai takdir alam—atau ada kebijakan manusia yang juga patut dimintai pertanggungjawaban?

Pertanyaan itulah yang kini dibawa Arjana ke ruang pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Survei Lapangan, PWDPI Bakal Anugerahi Penghargaan Dua Mitra SPPG

2 September 2026 - 06:36 WIB

Destry Damayanti Dilantik Gubernur BI, Kadin Lampung Munir Abdul Haris Harap Perhatian Sektor Riil

2 September 2026 - 06:34 WIB

Prabowo Bertolak ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama Forum Ekonomi Putin

2 September 2026 - 05:09 WIB

Kasino Beromzet Miliaran Digerebek Bareskrim di Batam, 197 Orang Diamankan

1 September 2026 - 13:17 WIB

Karhutla Riau Dipuji Menhut Raja Juli: Pangdam dan Kapolda Disebut Layak Naik Pangkat

1 September 2026 - 03:19 WIB

Trending di Headline