Menu

Mode Gelap
Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga Diminta Waspada: Jangan Tunggu Erupsi Baru Panik 400 Siswa di Batanghari Terancam Kehilangan Sekolah, Surat untuk Prabowo: Jangan Biarkan Sengketa Lahan Merampas Masa Depan Anak Razia di Grand Club Jambi: 22 Pengunjung Positif Narkoba, Dua Bawa Ekstasi, Tempat Hiburan atau Pasar Gelap? Kemarau Panjang Mengintai Jambi, Pemkot Siapkan Rp4,7 Miliar: Air Bersih Jangan Sampai Jadi Barang Mewah Konglomerat RI Kuasai Bisnis Avtur Singapura, Sasar Changi: Dari Negeri Pengimpor Modal Menjadi Pemain di Jantung Penerbangan Regional Alfamart vs Indomaret: Dua Raksasa Minimarket, Dua Konglomerat, Satu Wajah Baru Ekonomi Ritel Indonesia

Jambi

Razia di Grand Club Jambi: 22 Pengunjung Positif Narkoba, Dua Bawa Ekstasi, Tempat Hiburan atau Pasar Gelap?

badge-check


					Razia di Grand Club Jambi: 22 Pengunjung Positif Narkoba, Dua Bawa Ekstasi, Tempat Hiburan atau Pasar Gelap? Perbesar

Jambi, 30 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Razia gabungan aparat kepolisian di salah satu tempat hiburan malam di Kota Jambi kembali membuka persoalan serius mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di ruang hiburan.

Dalam razia yang berlangsung di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, termasuk tes urine. Hasilnya, 22 dari 23 orang yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Tidak berhenti pada hasil tes urine, polisi juga mengamankan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi. Dua pengunjung disebut kedapatan membawa barang tersebut, masing-masing satu butir dan seperempat butir. Puluhan telepon genggam serta dua kendaraan roda empat juga turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, seluruh orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi. (

22 Positif dari 23 yang Dites: Ini Bukan Angka Kecil

Angka 22 dari 23 orang bukan angka yang layak dipandang sebagai statistik biasa.

Jika hasil pemeriksaan tersebut nantinya dikonfirmasi melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum, maka temuan itu menjadi alarm serius bagi pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Sebab pertanyaannya bukan lagi sekadar:

“Siapa yang menggunakan?”

Tetapi juga:

“Dari mana narkotika itu berasal, bagaimana bisa masuk ke tempat hiburan, dan siapa yang memasoknya?”

Di situlah kerja pemberantasan narkoba seharusnya tidak berhenti pada pengunjung yang ditemukan positif.

Menangkap pengguna memang penting.

Tetapi membongkar jaringan pemasok jauh lebih penting.

Jangan Berhenti di Kasir Hiburan

Selama ini perang terhadap narkoba kerap terlihat seperti permainan kucing-kucingan.

Polisi melakukan razia.

Pengguna diamankan.

Barang bukti disita.

Berita keluar.

Publik bereaksi.

Kemudian beberapa waktu berlalu dan razia berikutnya kembali menemukan persoalan serupa.

Kalau pola itu terus berulang, publik berhak bertanya:

Apakah yang sedang diberantas adalah narkobanya, atau hanya orang yang kebetulan tertangkap saat narkoba sedang digunakan?

Sebab narkotika tidak mungkin muncul begitu saja dari lantai diskotek.

Ada rantai distribusi.

Ada pemasok.

Ada pengedar.

Ada jaringan.

Dan pada level tertentu mungkin ada pihak yang mengambil keuntungan besar dari bisnis haram tersebut.

Maka penyelidikan harus bergerak lebih jauh.

Tempat Hiburan Jangan Berubah Menjadi Zona Abu-Abu

Tempat hiburan malam memiliki fungsi legal sebagai ruang rekreasi dan hiburan masyarakat.

Namun ketika narkotika ditemukan berulang kali dalam konteks tempat hiburan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi lebih menyeluruh.

Bukan berarti seluruh tempat hiburan harus dicap sebagai sarang narkoba.

Itu tentu tidak adil.

Tetapi pemilik dan pengelola tempat hiburan juga memiliki tanggung jawab memastikan lokasi usahanya tidak menjadi ruang nyaman bagi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Jika pengawasan lemah, maka tempat hiburan dapat berubah menjadi ruang abu-abu: lampunya terang, musiknya keras, tetapi aktivitas di balik keramaian justru sulit diawasi.

Pemeriksaan Harus Tetap Menghormati Proses Hukum

ElangNusantara.com juga mengingatkan bahwa hasil tes urine positif bukan dengan sendirinya sama dengan putusan bersalah atas tindak pidana tertentu.

Status hukum setiap orang tetap harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan, alat bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Demikian pula barang yang diamankan polisi masih merupakan barang yang diduga narkotika sampai proses pemeriksaan dan pembuktian dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Prinsip ini penting agar pemberantasan narkoba tidak berubah menjadi penghukuman melalui opini publik.

Tegas terhadap narkoba, tetapi tetap tunduk pada hukum.

Polisi Jangan Hanya Menunggu Lampu Diskotek Menyala

Razia seperti ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun efektivitasnya akan jauh lebih besar jika operasi tidak berhenti sebagai kegiatan insidental.

Pemetaan jaringan, pengawasan peredaran narkotika, pengembangan informasi dari barang bukti, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta pengawasan tempat hiburan secara berkala harus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan.

Karena narkoba tidak bekerja hanya pada malam Minggu.

Ia tidak mengenal jam razia.

Ia tidak menunggu polisi datang.

Dan ia tidak peduli apakah masyarakat sedang tidur atau sedang berpesta.

Dari 22 Orang, Harus Ada Pertanyaan yang Lebih Besar

Temuan 22 orang positif dari 23 yang menjalani tes urine seharusnya menjadi momentum untuk membongkar persoalan yang lebih besar.

Siapa yang memasok?

Bagaimana barang itu masuk?

Siapa yang memperoleh keuntungan?

Apakah ada jaringan yang selama ini belum tersentuh?

Dan yang paling penting:

Mengapa tempat hiburan malam masih menjadi ruang yang berulang kali dikaitkan dengan persoalan narkotika?

Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya sibuk menghitung berapa orang yang ditangkap, tetapi lupa menghitung berapa jaringan yang berhasil diputus.

Sebab kalau pengguna berganti, pengedar berganti, tempat berganti, tetapi bandar tetap aman, maka perang melawan narkoba hanya akan menjadi pertunjukan tanpa babak final.

Jambi membutuhkan penegakan hukum yang tidak sekadar ramai ketika razia digelar, tetapi konsisten memburu mata rantai peredarannya.

Karena narkoba bukan sekadar masalah orang yang mengonsumsinya. Narkoba adalah bisnis ilegal yang hidup karena ada pasar, pemasok, jaringan, dan keuntungan.

Dan kalau ingin benar-benar menang, putus bisnisnya—bukan hanya memotret hasil razianya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

400 Siswa di Batanghari Terancam Kehilangan Sekolah, Surat untuk Prabowo: Jangan Biarkan Sengketa Lahan Merampas Masa Depan Anak

30 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Kemarau Panjang Mengintai Jambi, Pemkot Siapkan Rp4,7 Miliar: Air Bersih Jangan Sampai Jadi Barang Mewah

30 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kemarau Panjang, Ponpes Rahmatul Ummah Sarolangun Gelar Shalat Istisqa: Doa Memohon Hujan di Tengah Ancaman Karhutla

30 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Sungai Batang Asai Meluap, Banjir Rendam Dua Kecamatan di Sarolangun

30 Agustus 2026 - 01:43 WIB

Api Belum Padam, Warga Kelelahan: Karhutla 25 Hektare di Tanjabbar Tanpa Dukungan Tim Pemadam

30 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Trending di Jambi