Jambi, 30 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Musim kemarau panjang mulai menjadi alarm serius bagi Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi menyiapkan anggaran darurat sebesar Rp4,7 miliar untuk menghadapi potensi dampak kekeringan, terutama krisis air bersih dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang memang disiapkan pemerintah untuk menghadapi kondisi darurat. Pemerintah Kota Jambi menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi untuk menjaga kebutuhan dasar masyarakat serta mengantisipasi ancaman lingkungan selama musim kemarau.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan kesiapan tersebut saat ditemui di Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (29/8/2026).
Namun, di balik angka Rp4,7 miliar tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih penting:
Mengapa krisis air harus selalu ditunggu sampai datang, baru kemudian uang darurat dikeluarkan?
Air Bersih Bukan Bantuan, Itu Hak Dasar
Ketersediaan air bersih bukan sekadar persoalan bantuan ketika kemarau tiba.
Air adalah kebutuhan paling mendasar manusia. Ketika akses air mulai terganggu, dampaknya tidak berhenti pada persoalan minum dan mandi.
Kesehatan masyarakat ikut terancam. Aktivitas rumah tangga terganggu. Sekolah bisa terdampak. Pelaku usaha kecil ikut merasakan tekanan. Bahkan konflik sosial akibat perebutan sumber air bukan sesuatu yang mustahil jika krisis berlangsung panjang.
Karena itu, kebijakan Pemkot Jambi menyiapkan anggaran darurat patut diapresiasi.
Tetapi pemerintah juga harus memastikan bahwa Rp4,7 miliar tersebut benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar menjadi angka yang terlihat besar di atas kertas.
Jangan Sampai Tangki Air Menjadi Simbol Kegagalan Tata Kelola
Dalam situasi darurat, distribusi air menggunakan mobil tangki memang bisa menjadi solusi cepat.
Tetapi kalau setiap kemarau masyarakat kembali menunggu mobil tangki datang, maka pemerintah perlu bertanya lebih jauh.
Apakah yang sedang kita bangun adalah ketahanan air atau sekadar sistem pemadam krisis?
Sebab mobil tangki hanya memindahkan air dari satu tempat ke tempat lain.
Ia tidak menyelesaikan persoalan sumber air.
Ia tidak otomatis memperbaiki daerah tangkapan air.
Ia tidak mengembalikan tutupan hutan.
Ia tidak memperbaiki tata kelola sungai.
Dan ia tentu tidak bisa menjadi jawaban permanen untuk kota yang terus berkembang.
Rp4,7 Miliar Harus Transparan
Karena dana yang digunakan berasal dari pos BTT, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut akan digunakan.
Berapa untuk penyediaan dan distribusi air bersih?
Berapa untuk penanganan karhutla?
Wilayah mana yang menjadi prioritas?
Berapa jumlah warga yang diproyeksikan terdampak?
Siapa pelaksana distribusinya?
Dan yang paling penting: bagaimana mekanisme pengawasan agar anggaran darurat tidak berubah menjadi ladang pemborosan?
Transparansi bukan tuduhan.
Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat yang uangnya pada akhirnya juga bersumber dari APBD.
Kota Jangan Hanya Siaga Saat Krisis
Ancaman kemarau panjang semestinya menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan air secara lebih menyeluruh.
Kota membutuhkan strategi jangka panjang.
Mulai dari perlindungan kawasan resapan air, pengendalian pembangunan di kawasan yang memiliki fungsi ekologis, penguatan infrastruktur air baku, pengurangan kebocoran jaringan, konservasi sumber air, hingga pengelolaan ruang terbuka hijau.
Sebab ada satu hukum sederhana dalam lingkungan:
Air yang hari ini kita buang percuma, bisa menjadi air yang besok kita cari dengan uang.
Dan ironisnya, masyarakat sering baru menyadari betapa berharganya air ketika keran sudah tidak mengeluarkan apa-apa.
Kemarau Menguji Pemerintah
Pemkot Jambi kini menghadapi ujian.
Bukan hanya ujian menghadapi cuaca, tetapi ujian menghadapi tata kelola.
Rp4,7 miliar bisa menjadi angka yang berarti jika benar-benar mampu melindungi masyarakat.
Namun angka itu juga bisa menjadi sekadar statistik anggaran apabila persoalan air hanya ditangani ketika krisis sudah mengetuk pintu.
ElangNusantara.com berpandangan, pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada slogan “siap menghadapi kemarau.”
Yang lebih penting adalah membuktikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem agar masyarakat tidak harus hidup dalam kecemasan setiap kali musim kemarau datang.
Sebab air bersih bukan kemewahan.
Bukan pula hadiah pemerintah.
Air adalah hak dasar warga negara.
Dan ketika warga mulai harus menunggu bantuan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, negara seharusnya tidak hanya menghitung berapa rupiah yang harus dikeluarkan.
Negara juga harus menghitung:
berapa lama lagi kita bisa membiarkan sumber air terus menyusut tanpa membenahi akar persoalannya?











