Jambi, 10 Juli 2026 – elangnusantara.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Polda Jambi, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), atas keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berawal dari penyelidikan kasus kebakaran gudang di Kota Jambi.
Pengungkapan kasus tersebut, yang disertai penetapan Direktur PT ASR sebagai tersangka, dinilai sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM ilegal yang selama ini merugikan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi, Irwanda Nauufal Idris, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jambi patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelaku kejahatan di sektor energi.
“Kami dari DPW PWDPI Provinsi Jambi mengapresiasi langkah cepat dan tegas Ditreskrimsus Polda Jambi dalam mengungkap kasus dugaan peredaran BBM ilegal. Ini merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga tata kelola distribusi energi agar berjalan sesuai aturan,” ujar Irwanda.
Namun demikian, Irwanda berharap proses penyidikan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka semata. Menurutnya, penyidik perlu terus mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada satu pihak saja. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku, penyandang dana, pemasok, maupun pihak yang turut menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut, maka semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di sektor migas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, DPW PWDPI Provinsi Jambi menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum melalui fungsi pers sebagai kontrol sosial dengan menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami percaya bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan. PWDPI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab demi kepentingan publik,” tutup Irwanda.
Dengan pengungkapan perkara ini, DPW PWDPI Provinsi Jambi berharap penegakan hukum terhadap praktik peredaran BBM ilegal di Provinsi Jambi dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan tanpa pandang bulu, sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.











