Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

Ketua PMII Komisariat UIN STS Jambi: Mempertanyakan KPK Karena Jambi Ditetapkan Sebagai Zona Hijau Dalam Tindak Pidana Korupsi

badge-check


					Ketua PMII Komisariat UIN STS Jambi: Mempertanyakan KPK Karena Jambi Ditetapkan Sebagai Zona Hijau Dalam Tindak Pidana Korupsi Perbesar

Jambi, 8 Desember 2025 – elangnusantara.com – Hari ini, tepat pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, kami mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN STS Jambi menyatakan sikap sekaligus kegelisahan kolektif terhadap berbagai persoalan integritas yang terjadi di negeri ini, khususnya di Provinsi Jambi.

Kami mempertanyakan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang penetapan Provinsi Jambi sebagai zona hijau tindak pidana korupsi. Predikat tersebut sangat bertolak belakang dengan realitas yang kami saksikan di lapangan. Bagaimana mungkin Jambi disebut zona hijau, sementara banyak kepala daerah, kepala dinas, bahkan pejabat strategis lainnya terindikasi terlibat dalam kasus korupsi?

Mari kita lihat beberapa kasus besar yang masih menyisakan tanda tanya—baik dalam proses hukum maupun dalam pertanggungjawaban anggaran. Contoh paling nyata ialah dugaan korupsi pada proyek multiyears seperti pembangunan Masjid Stamaratul Insan, Stadion Swarna Bumi, dan Ruang Terbuka Hijau yang menghabiskan anggaran begitu besar namun hasilnya jauh dari layak. Tidak hanya itu, kasus korupsi yang menyeret pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjadi bukti bahwa praktik lancung tersebut masih mengakar kuat di tubuh pemerintahan.

Korupsi bukan hanya persoalan hukum—ia adalah kejahatan kemanusiaan. Dampaknya menghancurkan masa depan, merampok hak masyarakat, dan memperlambat pembangunan. Dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari anggaran yang telah digelontorkan. Maka menjadi aneh bila Jambi disebut zona hijau sementara fakta sosial dan hukum menunjukkan sebaliknya.

Atas dasar itu, kami PMII Komisariat UIN STS Jambi meminta KPK untuk tidak hanya melihat laporan dan angka, tetapi juga mendengar suara masyarakat dan mahasiswa. Tinjau ulang status zona hijau Provinsi Jambi, awasi kembali setiap proyek yang menggunakan anggaran besar, dan tindak tegas seluruh aktor yang bermain di balik praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Hari Anti Korupsi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk bersuara. Karena selama korupsi masih dibiarkan, maka masa depan bangsa, khususnya generasi muda, akan menjadi taruhannya. Dan sebagai mahasiswa, kami punya tanggung jawab moral untuk terus mengawal, mengawasi, dan menyuarakan kebenaran.

Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia.

Ahmad Khotib Lubis

Ketua PMII Komisariat UIN STS Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi