Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Jambi

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Bantah Keras Isu Setoran Rp100 Juta Dari Oknum Kades Sekancing Kabupaten Merangin

badge-check


					Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Bantah Keras Isu Setoran Rp100 Juta Dari Oknum Kades Sekancing Kabupaten Merangin Perbesar

Jambi 16 Oktober 2025 – Tim redaksi elangnusantara.com menerima informasi dari masyarakat Desa Sekancing, Kabupaten Merangin, yang menyebut adanya dugaan setoran uang sebesar Rp100 juta dari Kepala Desa Sekancing kepada pihak Polda Jambi. Informasi tersebut beredar luas melalui pesan Messenger yang menyebutkan bahwa “Kades Sekancing telah menginformasikan kepada orang-orang bahwa urusan PETI sudah selesai, dia sudah membayar Rp100 juta ke Polda Jambi, sebelumnya alatnya dikeluarkan, sekarang sudah bisa masuk lagi pada Senin, 13 Oktober 2025, aman-aman saja.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim elangnusantara.com melakukan konfirmasi langsung kepada Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Bapak Hadi. Dalam keterangannya, beliau membantah keras adanya tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah meminta uang apa pun kepada kepala desa. Informasi itu tidak benar. Saya akan menindak tegas dalam waktu dekat,” tegas Kasubdit IV dengan nada kecewa saat dihubungi tim redaksi.

Selain itu, pihak elangnusantara.com juga menanyakan perkembangan penanganan laporan terhadap tiga oknum kepala desa di Kabupaten Merangin yang sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan terkait hasil penyelidikan tersebut.

Tim elangnusantara.com saat ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sekancing, Sapri, guna meminta klarifikasi langsung atas informasi yang beredar di masyarakat.

Media ini berkomitmen untuk terus mengawal kebenaran informasi dan memastikan setiap pemberitaan mengedepankan asas verifikasi dan keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Trending di Jambi