Bungo, 24 Agustus 2025 elangnusantara.com – Dikutio dari laman media resmi suarabutesarko.com, praktik tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Bungo, khususnya di Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, kian memperlihatkan betapa sulitnya aktivitas ini diberantas. Meski aparat penegak hukum gencar melakukan razia, lubang tikus justru semakin menjamur. Belakangan terungkap, para pemilik PETI diduga rutin menyetor “uang keamanan” dalam jumlah fantastis agar usaha mereka tetap bisa beroperasi.
Dikutip dari laman media suarabutesarko.com mengatakan bahwa Informasi yang dihimpun menyebutkan, uang setoran itu mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan dan dipungut oleh pengurus Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo, sebuah forum yang justru mendapat dukungan dari pemerintah Dusun Baru. Forum ini diduga menjadi tameng legalitas semu bagi para penambang, seakan kebal terhadap aturan dan tak gentar dengan ancaman aparat maupun imbauan “Zero PETI” yang pernah digaungkan Bupati Bungo dan Kapolres.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebut namanya menjelaskan, besaran setoran yang wajib dibayarkan bervariasi, tergantung kondisi lubang. “Untuk satu lubang yang sudah produksi, pemilik wajib setor Rp5 sampai Rp10 juta per bulan,” ungkapnya. Saat ini, jumlah lubang aktif di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 40 titik.
Lebih jauh, ia menyebut nama-nama pengurus yang diduga menjadi penagih setoran, yakni Iskandar, Najamudin, Rais, Afrizal, dan Rudi. Mereka diketahui sebagai pengurus baru forum yang difasilitasi pemerintah dusun pada 9 Agustus 2025 lalu. “Banyak bos PETI yang sudah membayar ke mereka. Itu sudah jadi kesepakatan bulanan,” tambahnya.
Meski disebut sebagai uang keamanan, publik bertanya-tanya apakah dana itu hanya berhenti di tangan pengurus forum atau turut mengalir ke oknum aparat penegak hukum. Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui pasti, namun menegaskan bahwa kewajiban setoran bulanan telah menjadi aturan tak tertulis di lapangan. Dikutip dari laman resmi suarabutesarko.com
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan masyarakat. Alih-alih berkurang, praktik PETI di Limbur Lubuk Mengkuang justru makin subur pasca-razia. “Kami bingung, kenapa setiap ada razia justru jumlah lubang tikus malah bertambah. Apakah penindakan hanya formalitas?” kata seorang warga.
Tim investigasi elangnusantara.com juga menemukan Keresahan muncul di wilayah lain. Warga Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, mengaku cemas karena aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator mulai marak kembali. Sementara di Kecamatan Bathin III Ulu, lubang tikus juga kian menjamur tanpa kendali.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penindakan aparat selama ini belum menyentuh akar masalah. Tanpa keberanian menindak tegas pihak-pihak yang bermain di balik setoran ratusan juta, wacana “Zero PETI” hanya akan tinggal slogan.
Sumber: https://suarabutesarko.com/berita-selengkapnya/iskandar-cs-diduga-pungut-uang-setoran-dari-bos-peti-lubang-tikus-mencapai-ratusan-juta/