Jambi, elangnusantara.com 4 Oktober 3025 – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat.
Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga ada adu data resmi terkait dampak lingkungan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan. “Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/10/2025).
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat (3/10/2025), tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stokpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut “dialog” oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi dengan dalih sudah mendapat “izin moral” dari DPRD.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan pengerjaan TUKS dan Stokpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.