Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Jambi

Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal

badge-check


					Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal Perbesar

Jambi, 29 September 2025 – Dilangsir dari media jambi.antaranews.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatah, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak para pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dituding menjadi penyebab kelangkaan solar dan pertalite di sejumlah wilayah.

“Saya harap tim segera dibentuk. Saya lihat di berita, Pertamina bersama kepolisian dan Dishub sudah merencanakan tindak lanjut soal ini,” kata Hafiz di Jambi, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan data kuota, kebutuhan BBM subsidi khususnya solar sebenarnya telah mencukupi di setiap SPBU. Namun, praktik penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab seperti pelansir yang melakukan pengisian berulang dan penimbunan menjadi penyebab kelangkaan di lapangan.

“Subsidi BBM yang begitu besar dari negara seharusnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tapi nyatanya justru dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hafiz juga meminta Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan inventarisasi ulang kendaraan pengguna barcode. Ia menilai, banyak kendaraan pelansir yang memanfaatkan celah sistem tersebut.

“Satgas harus melakukan pemeriksaan acak di setiap SPBU terkait kelengkapan dokumen kendaraan. Kalau ada bukti penimbunan, segera ditindak. Itu sudah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hafiz menekankan agar aparat bertindak tegas karena BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, kendaraan dengan pajak mati secara otomatis tidak bisa lagi menggunakan barcode untuk pembelian BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang

4 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan

4 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

3 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Pembunuhan Sadis Pengusaha Mobil di Jambi: Pelaku Kabur Bawa Pajero Putih Tanpa Pelat Nomor

3 Oktober 2025 - 05:57 WIB

Trending di Jambi