Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal

badge-check


					Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal Perbesar

Jambi, 29 September 2025 – Dilangsir dari media jambi.antaranews.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatah, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak para pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dituding menjadi penyebab kelangkaan solar dan pertalite di sejumlah wilayah.

“Saya harap tim segera dibentuk. Saya lihat di berita, Pertamina bersama kepolisian dan Dishub sudah merencanakan tindak lanjut soal ini,” kata Hafiz di Jambi, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan data kuota, kebutuhan BBM subsidi khususnya solar sebenarnya telah mencukupi di setiap SPBU. Namun, praktik penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab seperti pelansir yang melakukan pengisian berulang dan penimbunan menjadi penyebab kelangkaan di lapangan.

“Subsidi BBM yang begitu besar dari negara seharusnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tapi nyatanya justru dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hafiz juga meminta Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan inventarisasi ulang kendaraan pengguna barcode. Ia menilai, banyak kendaraan pelansir yang memanfaatkan celah sistem tersebut.

“Satgas harus melakukan pemeriksaan acak di setiap SPBU terkait kelengkapan dokumen kendaraan. Kalau ada bukti penimbunan, segera ditindak. Itu sudah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hafiz menekankan agar aparat bertindak tegas karena BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, kendaraan dengan pajak mati secara otomatis tidak bisa lagi menggunakan barcode untuk pembelian BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi