Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Jambi

Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal

badge-check


					Ketua DPRD Jambi Muhammad Hafiz Fatah Dorong Pembentukan Satgas Tindak Pelansir BBM Nakal Perbesar

Jambi, 29 September 2025 – Dilangsir dari media jambi.antaranews.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatah, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menindak para pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dituding menjadi penyebab kelangkaan solar dan pertalite di sejumlah wilayah.

“Saya harap tim segera dibentuk. Saya lihat di berita, Pertamina bersama kepolisian dan Dishub sudah merencanakan tindak lanjut soal ini,” kata Hafiz di Jambi, Rabu.

Menurutnya, berdasarkan data kuota, kebutuhan BBM subsidi khususnya solar sebenarnya telah mencukupi di setiap SPBU. Namun, praktik penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab seperti pelansir yang melakukan pengisian berulang dan penimbunan menjadi penyebab kelangkaan di lapangan.

“Subsidi BBM yang begitu besar dari negara seharusnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tapi nyatanya justru dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hafiz juga meminta Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melakukan inventarisasi ulang kendaraan pengguna barcode. Ia menilai, banyak kendaraan pelansir yang memanfaatkan celah sistem tersebut.

“Satgas harus melakukan pemeriksaan acak di setiap SPBU terkait kelengkapan dokumen kendaraan. Kalau ada bukti penimbunan, segera ditindak. Itu sudah ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hafiz menekankan agar aparat bertindak tegas karena BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan kembali. Ia juga mengingatkan, sesuai aturan, kendaraan dengan pajak mati secara otomatis tidak bisa lagi menggunakan barcode untuk pembelian BBM subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

8 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

8 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan

6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Trending di Jambi