Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi

badge-check


					Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi Perbesar

elangnusantara.com – Perseteruan antara PT Anggrek Jambi Makmur (AJM) dan RSUD Raden Mattaher Jambi terus menggelinding. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama rekannya Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan Subdit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (30/07/2025), didampingi kuasa hukum mereka, Mike Siregar, SH. & Rekan

Budiman menegaskan bahwa kedatangannya untuk menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Menurutnya, aduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diajukan telah naik status menjadi laporan polisi (LP) resmi.

“Laporan kami sudah masuk tahap penyidikan. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” ujarnya tegas.

Kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, menambahkan bahwa laporan yang dimasukkan bukan hanya terkait dugaan penipuan, tetapi juga pencemaran nama baik yang menurutnya telah merusak reputasi kliennya secara signifikan.

“Ini bukan perkara sepele. Nama baik perusahaan kami rusak, dan dampaknya besar secara bisnis. Sudah ada beberapa calon mitra kerja yang mundur karena polemik ini,” jelas Mike.

Ia menegaskan bahwa laporan ditujukan kepada institusi RSUD, bukan individu. Namun, apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab secara pribadi, proses hukum akan tetap berjalan tanpa pandang jabatan.

Mike juga menyoroti bahwa meski kerugian akibat pencemaran nama baik sulit dihitung secara nominal, dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis PT AJM sangat terasa.

“Reputasi itu aset. Sekali tercemar, sulit dipulihkan,” tandasnya.

PT AJM berkomitmen terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini tuntas. Mereka mendesak Polda Jambi agar bergerak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline