Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea

badge-check


					Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea Perbesar

Lampung- Lembaga Bantuan Hukum Kesehetan Indonesia Sejahtera ( LBH – KIS ) Menjadi Satu-satunya Lembaga hukum yang bekerjasama dengan Dokter Korea di Indonesia.

Pada hari sabtu tanggal 19 Juli 2025 Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H.,M.H. bertemu dengan Dokter Korea di Indonesia untuk mebahas kesepakatan kerjasama sebagai pendampingan hukum, dokter asal korea Di Indonesia.  Kesepakatan ini berjalan dengan lancar, harapan besar (LBH KIS) bisa sebagai Lembaga Hukum yang dikenal dikalangan dokter internasional,

Turut Hadir Bendahara Umum LBH-KIS HABINSARAN LUBIS SH.,MH beserta Para pengurus yg laen dalam Acara tersebut, Di mna LBH-KIS adalah lembaga lex specialis Satu2 nya di Indonesia sebagai Pendamping Hukum masyarakat yg ber profesi di bidang Kesehatan Seperti DOKTER,Bidan, Perawat, Klinik kecantikan, Klinik Pratama, Apotik, Apoteker, RUMAH sakit dan Pelaku Usaha Penunjang Alat Kesehatan.

Dengan Langkah Kemampuan Para Lawyer Yang tergabung Di LBH-KIS tentu nya harus bisa MengImplementasikan UU 17 tahun 2023, PP 28 tahun 2024 dan PMK Terbaru no 3 tahun 2025, Sehingga Seluruh tenaga medis dan tenaga Kesehatan bisa Nyaman dan Aman dalam menjalankan profesi nya. (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline